Kronologi Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Garut, Bagian Tubuh Terpotong Beberapa Bagian
Potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penemuan mayat, korban mutilasi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, pada Minggu siang, pukul 12.30 WIB.
Terkait identitas korban, pihak kepolisian masih mencarinya.
Korban juga sudah diautopsi di RSUD Dr Slamet Garut.
Berdasarkan informasi, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara tersangka kasus mutilasi diduga juga ODGJ.
Tersangka kasus mutilasi di Garut, Erus (32), kini tengah menjalani pemeriksaan dan observasi kejiwaan di RS Sartika Asih, Bandung.
Sebelumnya, ia diperiksa dokter kejiwaan di RSUD Dr Slamet, Garut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, tersangka kesulitan diajak komunikasi, sehingga polisi belum dapat melakukan penyidikan lebih dalam.
"Ada beberapa hal yang harus kita bawa dulu ke psikiater atau ahli kejiwaan sehingga nanti keteranang-keterangan yang keluar dari pelaku ini bisa dipertanggungjawabkan," kata Ari, Selasa (2/7/2024), dilansir Tribunjabar.id.
Kronologi Penemuan Mayat, Korban Mutilasi
Baca juga: 6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum, Sempat Ikat dan Tuntun Korban
Awalnya, peristiwa diketahui oleh warga sekitar lokasi yang sedang melintas di tempat kejadian perkara.
Tepatnya, di Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Kemudian, saksi melaporkan penemuan mayat itu, ke Polsek Cibalong.
Penemuan mayat tersebut, sempat direkam kamera warga.
Diketahui, bagian tubuh korban terpotong menjadi beberapa bagian, yakni badan, tangan, pinggang, hingga kaki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.