Perjalanan Kasus Tewasnya Afif Maulana, Sempat Diduga Disiksa Polisi, Kini Disebut Patah Tulang
Perjalanan kasus tewasnya Afif Maulana yang diduga disiksa polisi, kronologi awal hingga penyelidikan ditutup.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah memberikan penjelasan terkait kasus tewasnya Afif Maulana (12) di Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif mulanya diduga meninggal dunia setelah disiksa oknum polisi.
Jenazahnya ditemukan dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuh.
Kronologi Awal
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sempat mengungkap hasil investigasi penyebab kematian bocah yang baru duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan setidaknya ada tujuh rekan korban yang turut mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
Awalnya, korban dan rekan-rekannya dituduh akan mengikuti tawuran sehingga mereka ditangkap lalu dianiaya anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, korban dan sejumlah rekannya disiksa dengan dipukul rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.
Bekas penyiksaan itu bahkan terlihat jelas pada tubuh korban.
Seorang saksi bahkan mengaku sempat diminta menelan ludah polisi dan berciuman dengan saksi lainnya.
Keluarga sempat melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Padang pada 10 Juni 2024.
Baca juga: Bantah Kasus Tewasnya Afif Maulana Dihentikan, Polda Sumbar: Penyelidikan Masih Dilanjutkan
Namun, polisi tidak langsung memeriksa rekaman CCTV di Polsek Kuranji.
Alasannya, polisi tidak tahu ada kejadian yang berkaitan dengan operasi pencegahan tawuran di Jembatan Kuranji kala itu.
Polisi Sebut Rekaman CCTV Terhapus Otomatis
Keluarga korban sempat mendesak polisi membuka rekaman CCTV lantaran ada saksi yang melihat korban sempat dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyebut rekaman CCTV telah terhapus secara otomatis.
Suharyono mengatakan, CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB).
Alhasil, CCTV hanya memiliki daya tampung menyimpan peristiwa selama 11 hari.
"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024), dilansir TribunPadang.com.
"Laporan yang masuk tanggal 21 Juni 2024. Ahlinya membuka CCTV tanggal 23 Juni 2024."
"Berarti yang bisa diambil (rekaman CCTV) hanya sampai tanggal 13 Juni 2024. Itu hari keempat setelah kejadian (pengamanan terduga pelaku tawuran)," tuturnya.
Kendati demikian, Suharyono mengeklaim, telah memiliki dokumentasi pengamanan tersebut.
Ia pun memperlihatkan foto-foto terduga pelaku tawuran setelah diamankan di Polsek Kuranji.
Menurut Suharyono, dalam foto tersebut, tidak ada Afif Maulana di antara belasan pelaku tawuran yang diamankan.
Baca juga: Tak Ada Bekas Luka, Keluarga Yakini Afif Maulana Tak Melompat dari Jembatan
Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas karena Patah Tulang
Suharyono memastikan, Afif tewas karena mengalami patah tulang iga sebanyak enam ruas.
Patahnya tulang iga tersebut mengakibatkan paru-paru Afif robek.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Suharyono, patah tulang yang dialami Afif terjadi karena tubuhnya mengalami benturan keras saat terjun dari jembatan.
Sementara terkait luka lebam, Suharyono menjelaskan hal itu diduga akibat korban sudah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Namun, ia belum mengungkapkan ada saksi yang melihat Afif sengaja terjun atau terpeleset ke sungai.
Suharyono menyebut, ada saksi berinisial A yang sempat menyebut Afif sudah menyatakan niat terjun ke sungai untuk menghindari kejaran polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," sambungnya.
Polda Sumbar Bantah Penyelidikan Ditutup
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membantah pihaknya telah menutup penyelidikan kasus tewasnya Afif.
"Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita isu yang berkembang, bahwa Polda Sumatera Barat sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji," ucap Dwi Sulistyawan.
Dwi mengatakan, hingga kini Polda Sumbar masih terus mencari, menyelidiki, serta mencari informasi terkait tewasnya bocah 13 tahun tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Dwi menyusul beredarnya isu bahwa Polda Sumbar menghentikan kasus itu.
"Kesimpulan tersebut tentang Polda Sumatera Barat menutup kasus penemuan mayat laki-laki di bawah Jembatan Kuranji."
"Jadi, sekali lagi, Polda Sumatera Barat masih melanjutkan proses penyelidikannya," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Setelah Cek TKP, Ketua Kompolnas Ungkap Beberapa Kemungkinan Penyebab Tewasnya Afif Maulana, dan Polda Sumbar Bantah Kabar Kasus Afif Maulana Dihentikan, Proses Penyelidikan Masih Lanjut
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha, TribunPadang.com/Wahyu Bahar) (Kompas.com)