Perkembangan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Sebut Masih Cari Info Tambahan
Inilah perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), siswa SMP di Kota Padang yang meninggal dunia diduga dianiaya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), siswa SMP di Kota Padang yang meninggal dunia diduga dianiaya.
Terbaru ini, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membeberkan perkembangan penyelidikan kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Meluruskan Informasi berita isu-isu yang berkembang bahwa Polda Sumbar telah menghentikan kasus penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji,"
"Jadi Sampai saat ini sesuai dengan apa yang disampaikan Pak kapolda saat konferensi pers pada Minggu lalu bahwa jelas Polda Sumbar sampai saat ini masih mencari dan masih menyelidiki serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan, mencari saksi, mencari barang bukti untuk dijadikan keterangan yang sudah kita lakukan sampai saat ini," kata Dwi kepada awak media di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024) sore.
Dwi mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada media yang menuliskan berita soal kasus kematian Afif ditutup.
"Ternyata memang ada salah satu media yang memberikan kesimpulan dari pernyataan Pak Kapolda bahwa Polda menutup kasus. Itu adalah salah kesimpulan dari salah satu media," katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan.
"Polda Sumatera Barat sampai saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayat di jembatan Kuranji dan kasus yang diduga pelanggaran oleh anggota di Polsek Kuranji. Jadi masih melanjutkan kasus tersebut," katanya.
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana
Meski banyak dikritik soal pencarian siapa sosok yang viralkan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kota Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tetap akan memburu siapa yang viralkan kasus tersebut.
Baca juga: LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Ia menuturkan, hal tersebut dilakukan setelah kasus yang utama bisa diselesaikan.
"Terkait dengan Polda Sumbar memburu (yang mem-viralkan), tentunya mungkin itu nanti, ketika kasus yang utama ini bisa kita selesaikan," ujarnya.
"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, namun demikian kita masih tetap memprioritaskan kasus yang ini dulu supaya diselesaikan," tambah Dwi.