Perkembangan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana, Polda Sumbar Sebut Masih Cari Info Tambahan
Inilah perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), siswa SMP di Kota Padang yang meninggal dunia diduga dianiaya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Adapun kata dia, terkait kasus kematian Afif Maulana pihaknya masih mencari bukti-bukti baru.
Pihak Polresta, lanjutnya, selaku penyidik masih tetap mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa, yang bisa memberikan keterangan kuat.
"Yaitu soal apakah sebenarnya Afif meloncat atau tidak? Termasuk dari pihak-pihak lain, termasuk LBH juga kita minta, kalau memang ada saksi baru silahkan dihadirkan ke Polda," katanya.
Sebelumnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang akan memburu pihak yang mem-viralkan kasus kematian Afif Maulana menuai kritik dari berbagai pihak.
Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.
Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut. "Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara itu, pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.
Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.