Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan. Ia menuturkan, hal tersebut dilakukan setelah kasus utama selesai
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Meski banyak dikritik soal pencarian siapa sosok yang viralkan kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Kota Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tetap akan memburu siapa yang viralkan kasus tersebut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan.
Ia menuturkan, hal tersebut dilakukan setelah kasus yang utama bisa diselesaikan.
"Terkait dengan Polda Sumbar memburu (yang mem-viralkan), tentunya mungkin itu nanti, ketika kasus yang utama ini bisa kita selesaikan," ujarnya.
"Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, namun demikian kita masih tetap memprioritaskan kasus yang ini dulu supaya diselesaikan," tambah Dwi.
Adapun kata dia, terkait kasus kematian Afif Maulana pihaknya masih mencari bukti-bukti baru.
Pihak Polresta, lanjutnya, selaku penyidik masih tetap mencari saksi-saksi yang bisa diperiksa, yang bisa memberikan keterangan kuat.
"Yaitu soal apakah sebenarnya Afif meloncat atau tidak? Termasuk dari pihak-pihak lain, termasuk LBH juga kita minta, kalau memang ada saksi baru silahkan dihadirkan ke Polda," katanya.
Sebelumnya, pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang akan memburu pihak yang mem-viralkan kasus kematian Afif Maulana menuai kritik dari berbagai pihak.
Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, seharusnya Polda Sumbar fokus pada penyelesaian kasus. Bukan malah mencari pembenaran.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," kata Diki kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Perjalanan Kasus Tewasnya Afif Maulana, Sempat Diduga Disiksa Polisi, Kini Disebut Patah Tulang
Diki menilai Polda Sumbar tak serius dalam menanggapi kasus tewasnya Afif Maulana.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini. Dan malah mencari tumbal dibalik ini," tegasnya.
Diki juga menuding hal itu menjadi bentuk intervensi menutup kasus tersebut. "Iya salah satu bentuk menutup secara perlahan dalam kasus ini," ungkapnya.
Sementara itu, pernyataan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono juga dianggap janggal lantaran berfokus pada akun media sosial penyebar dugaan penganiayaan.
Petugas kepolisian diminta untuk fokus pada penyebab kematian korban.
Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).
Hari Kurniawan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Tak Mempan Dikritik, Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana