INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pengacara Pegi, Toni RM menyoroti setidaknya lima aksi Polda Jabar yang dianggap janggal.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Febri Prasetyo
Toni juga mengungkit aksi Polda Jabar mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Seharusnya, Polda Jabar menetapkan Pegi sebagai tersangka lalu memasukkannya dalam DPO kasus Vina.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
5. Penyitaan Ijazah Pegi
Selain sepeda motor, ada sejumlah dokumen Pegi yang turut disita Polda Jabar.
Dokumen tersebut di antaranya ijazah, akta lahir, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik tersangka kasus Vina Cirebon itu.
Namun, penyitaan tersebut menurutnya dilakukan tanpa izin dari pengadilan.
BERITA REKOMENDASI