Peran Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Masih Buron, Polisi Minta Segera Serahkan Diri
Kevin, salah satu tersangka pembunuhan karyawan koperasi masih buron. Kevin merupakan eksekutor pembunuhan dan dibayar Rp1,5 juta.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Satu tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan masih buron.
Tersangka bernama Kevin merupakan adik ipar dari tersangka utama, Antoni.
Kasus ini terungkap usai tersangka Pongki ditangkap di Batam dan menunjukkan lokasi jasad korban dicor.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan Kevin merupakan orang yang memukul korban menggunakan benda tumpul hingga tewas.
Kevin dan Pongki berpura-pura menjadi pembeli di toko milik Antoni.
Korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) dibunuh saat menagih utang ke toko.
"Kami berikan ultimatum kepada saudara Kelvin alias Kevin untuk menyerahkan dirinya segera, dengan baik- baik," ucapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Menurut Harryo Sugihartono, petugas yang melakukan penangkapan dapat melumpuhkan Kevin jika melakukan perlawanan.
"Apabila tidak menyerahkan diri kami khawatir ketika berhasil diendus dan terjadi perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas, jadi jangan sampai terjadi berikan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Identitas tersangka telah dikantongi sehingga keluarga diminta untuk segera menyerahkan Kevin ke kantor polisi.
"Sehingga dengan posisi yang saat ini sudah diendus pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Jatanras Polda Sumsel. Adanya kesadaran dari pihak keluarga dan pelaku untuk menyerahkan diri," bebernya.
Baca juga: Lap Darah Korban, Ini Alasan Karyawati Distro Tak Jadi Tersangka Pembunuhan Pegawai Koperasi
Eksekutor Dibayar Rp1,5 Juta
Jasad korban ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dalam kondisi dicor di belakang toko.
Selain melakukan pembunuhan, ketiga tersangka juga mengambil uang Rp 32 juta serta sepeda motor korban.
Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengatakan tersangka Pongki dan Kevin diberi imbalan masing-masing Rp 1,5 juta untuk biaya melarikan diri.
Sisanya digunakan Antoni untuk membayar utang dan biaya kabur ke Padang.
"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," ucapnya, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
Saat Antoni ditangkap, uang hasil curian tersebut sudah habis.
"Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang," sambungnya.
Sementara sepeda motor korban dibawa Pongki ke Empat Lawang untuk dijual.
Sepeda motor tersebut telah diamankan dan dijadikan barang bukti.
"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan kasus perampokan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Baca juga: Saat Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Perempuan Ini Awasi Toko Agar Tidak Ada yang Masuk
Pembunuhan Berencana
Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan Antoni mengatur peran dua tersangka lain, Pongki dan Kevin.
Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.
"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) siang.
Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.
Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.
Pongki dan Kevin sudah menyiapkan senjata berupa kunci pas serta kabel untuk membunuh korban.
"Pelaku Pongki yang langsung memukul kepala bagian korban dari belakang sebanyak 1 kali. Hingga korban tersungkur," tukasnya.
Setelah korban dipastikan meninggal, jasad dibawa ke belakang ruko dan dicor.
Baca juga: LIVE: Bos Distro yang Cor Pegawai Koperasi Disoraki Warga saat Ditangkap, Ada Peran Satu Wanita
"Jadi pelaku ini ditangkap berhasil kita berhasil mengendus pelaku Pongki, Pongki kita tangkap di Batam, oleh Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, Palembang," jelasnya.
Diketahui, motif pembunuhan ini lantaran Antoni kesal utang Rp 5 juta membengkak menjadi Rp 24 juta.
Hasil Autopsi
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansyuri, menyatakan jasad ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dan proses autopsi berlangsung hingga malam hari.
Hasil autopsi menunjukkan, korban tewas akibat hantaman benda tumpul.
"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," paparnya, Kamis (27/6/2024).
Ditemukan juga luka jeratan di leher korban.
"Ada (kawat seling). Ada tanda di lehernya, namun ini masih harus dianalisa lebih lanjut," terangnya.
Menurutnya, proses evakuasi memakan waktu cukup lama lantaran jasad ditutup cor.
"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Kelvin DPO Pembunuhan Berencana Pegawai Koperasi di Palembang, Adik Ipar Tersangka Utama
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Andyka Wijaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.