Siasat Pembuatan Pabrik Narkoba di Rumah Kontrakan Malang, Diberi Tulisan Kantor EO
Penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang.
Editor: Abdul Muhaimin
Narkoba itu dikemas dengan plastik putih bermerek dagang Ganesha.
Dibagi dalam tiga model kemasan, yaitu kemasan lima gram untuk pengguna langsung, kemasan satu kilogram untuk reseller, dan kemasan lima kilogram untuk distributor.
"Kapasitas laboratorium narkoba di Kota Malang ini, satu harinya mampu menghasilkan 4 ribu butir pil ekstasi. Sehingga, kami harus bergerak cepat untuk melakukan pengungkapan ini," tegasnya.
Baca juga: Siasat Pengedar Selundupkan 73 Kg Ganja Lewat Ekspedisi di Depok, Ikan Asin Jadi Pengecoh
Sindikat Bekasi
Keberadaan sindikat asal Bekasi Jawa Barat di balik beroperasinya pabrik narkoba di Kota Malang tak lepas dari pengungkapan kasus sebelumnya oleh Bareskrim.
Bareskrim Polri membeberkan secara langsung kronologis pengungkapan dan penggerebekan rumah yang dijadikan pabrik narkoba yang terletak di Jalan .
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, bahwa pengungkapan dan penggerebekan itu, merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba di Jakarta.
"Pada 29 Juni 2024 lalu, kami mengungkap tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan. Di tempat transit ini, kami amankan 23 kilogram ganja sintetis," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).
Dari pengungkapan di Jakarta, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).
Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar: Bulan Lalu Tangkap Pengedar Ganja, Kini Positif Konsumsi Sabu
Dari ungkap di Jakarta, polisi melakukan pengembangan. Dan hasil dari pengembangan, mengarah ke sebuah rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kota Malang.
Kemudian pada Selasa (2/7/2024) lalu, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek lokasi rumah sekaligus pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang.
Di lokasi ini, diamankan 5 orang tersangka yang kesemuanya merupakan laki-laki.
"Dari penggerebakan laboratorium narkoba di Malang ini, kami mengamankan 5 tersangka. Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28)," terangnya.
Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.