Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana

Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Afif Maulana (13). Bocah SMP di Kota Padang yang diduga tewas dianiaya polisi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana
Kolase Tribunnews/Instagram @humaspoldasumbar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono (kanan) dan temuan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13 th; kiri) dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang laporkan Kapolda Sumatara Barat, Irjen Suharyono ke Divpropam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya Afif Maulana (13).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan menuturkan, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan siap menghadapi laporan tersebut.

"Jadi tanggapannya dari bapak Kapolda, bapak Kapolda siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Ia menuturkan, dari awal kasus hingga sekarang, Kapolda Sumbar selalu berbicara sesuai dengan fakta.

"Bapak Kapolda juga berbicara sesuai dengan data dan petunjuk yang ada,"

"Jadi bapak Kapolda tidak ngarang-ngarang," terangnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Dwi Sulistyawan juga menuturkan, Polri serius dalam menangani kasus ini.

Berita Rekomendasi

Bukti dari keseriusan Polri yakni Mabes Polri sudah mengirimkan tim asistensi untuk kawal proses berjalannya penanganan kasus.

"Jadi mulai dari Divisi Propam Polri sudah turun lebih dulu, ketika mulai ramai-ramainya masalah ini," ujarnya.

Kapolda Disebut Keluargakan Pernyataan yang Membingungkan

Diwartakan sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat, Miko Kamal menyebut pernyataan yang dikeluarkan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono cenderung membingungkan masyarakat.

Baca juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Segera Beri Perhatian Khusus Kasus Siswa SMP Tewas di Padang

"Pada suatu pernyataan Kapolda menyatakan akan memburu orang yang memviralkan kematian AM,"

"Pada pernyataan lain Kapolda mengatakan ada kesalahan prosedur dalam kematian AM,"

"Ada juga pernyataan Kapolda menutup kasus AM. Lalu ada juga bantahan Kapolda terkait penutupan kasus tersebut," kata Miko Kamal, dikutip dari TribunPadang.com.

Sedangkan pihak keluarga AM yang didampingi LBH Padang menduga telah terjadi penganiayaan terhadap AM sebelum akhirnya korban meninggal dunia.

Pihak korban pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini secara profesional.

Menanggapi pernyataan yang berubah-ubah serta silang pendapat tersebut, LBH Muhammadiyah PWM Sumbar pun meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih penanganan kasus.

"Di bawah kendali Kapolri, otopsi ulang terhadap jasad AM sangat perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kematian AM," ujar tambah Miko Kamal.

Selain itu, pihaknya juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada saksi-saksi kunci.

Pihak LBH Muhammadiyah PWM Sumbar juga meminta Komnas HAM dan KPAI untuk ikut terlibat dalam penyelesaian kasus ini.

Ia juga mendukung Polisi untuk memberantas tawuran yang kerap meresahkan warga Kota Padang serta mendukung perjalanan hukum yang dilakukan Polisi.

"Kami juga mendukung Polisi menjalankan tugas mereka secara presisi tanpa kekerasan," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dilaporkan ke Divpropam Soal Pelanggaran Etik di Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap Hadapi

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rezi Azwar/Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas