Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Nasib Polda Jabar usai Salah Tangkap Pegi: Kapolda & Penyidik Bisa Terkena Sanksi atau Dicopot

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, mendesak agar Kapolda Jabar dan Dirreskrimum Polda Jabar dicopot dari jabatannya.

Marwan menilai hal itu perlu dilakukan sebagai bukti pertanggungjawaban atas kesalahan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas