VIDEO Nasib Polda Jabar usai Salah Tangkap Pegi: Kapolda & Penyidik Bisa Terkena Sanksi atau Dicopot
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).
Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, mendesak agar Kapolda Jabar dan Dirreskrimum Polda Jabar dicopot dari jabatannya.
Marwan menilai hal itu perlu dilakukan sebagai bukti pertanggungjawaban atas kesalahan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.