3 Fakta Fortuner Putih Satu Hari Satu Malam Parkir Halangi Pintu Masuk SMPN 1 Cibinong
Toyota Fortuner dengan nomor polisi F 1292 FB parkir menghalangi pintu masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi F 1292 FB parkir menghalangi pintu masuk SMPN 1 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berikut tiga fakta terkait mobil tersebut sudah terparkir sejak Rabu (10/7/2024) malam.
1. Anak pemilik mobil tak diterima di SMPN 1 Cibinong
Pemiliknya adalah orang tua murid yang diduga kecewa anaknya tidak lolos pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMPN 1 Cibinong karena terhalang sistem zonasi.
"Alasan pengemudi D memarkirkan kendaraan di pintu masuk atau gerbang sekolah yaitu karena anaknya tidak diterima di sekolah tersebut," ujar Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, Kamis (11/7/2024).
2. Digeser petugas Dishub
Kompol Waluyo mengungkapkan, alasan lain pemilik kendaraan itu parkir di depan pintu masuk karena ingin membuktikan kepada pihak sekolah bahwa kediamannya tak jauh dari SMPN 1 Cibinong.
"Pengemudi D memarkirkan kendaraannya tersebut pun ingin pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya, karena dekat dengan sekolah tersebut," terangnya.
Karena menghalangi akses keluar maupun masuk, kendaraan milik anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) itupun digeser oleh petugas agar tidak menutupi akses sekolah.
"Evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan berlangsung aman serta kondusif," ujarnya.
3. Perdana gelar PPDB online
Seperti diketahui Kabupaten Bogor untuk pertama kalinnya menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru /PPDB 2024 secara online.
Sebanyak 106 SMP Negeri dan 1.537 SD Negeri di Kabupaten Bogor menggelar Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online online pada Senin (1/7/2024).
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, mengatakan PPDB Online serentak tingkat SD Negeri dan SMP Negeri merupakan pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bogor.
"PPDB online ini diharapkan mampu menciptakan pemerataan layanan pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor," kata Bambang di Cibinong, Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan PPDB Online ini dapat diakses selama 24 jam untuk mempermudah masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemantauan secara daring, jaringan internet termonitori tidak ada kendala," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.