Kronologi Ayah di Pati Rudapaksa Anak, Diajak ke Hotel, 10 Kali Beraksi, Korban 8 Kali Disuntik KB
Ayah di Pati rudapaksa anak kandung lebih dari setahun, korban dipaksa nonton video dewasa hingga 8 kali disuntik KB.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
K (49) tega merudapaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun berulang kali.
Remaja putri itu kini menderita depresi berat akibat sudah lebih dari setahun menerima serangan seksual.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut kronologi ayah di Pati rudapaksa anak kandungnya berulang kali:
1. Beraksi 10 Kali
Melansir TribunJateng.com, pelaku melancarkan aksinya sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Dari keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali ia dirudapaksa oleh ayah kandungnya.
Kali pertama terjadi pada Maret 2023 di sebuah hotel yang berada di wilayah Pati.
K awalnya mengajak putrinya berjualan ke pasar dengan mengendarai mobilnya.
Namun, ajakan itu ternyata 'jebakan'. K justru membawa putrinya ke hotel untuk melancarkan perbuatan bejatnya.
"Korban tak berdaya karena diancam akan dibunuh dan ibunya akan diceraikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/7/2024), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Modus Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban 8 Kali Suntik KB, Dilaporkan Paman ke Polisi
2. Paksa Nonton Video Dewasa
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, K terlebih dulu memaksa korban menonton video dewasa.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video dewasa di ponsel K.
"Setelah kami cek HP pelaku, isinya banyak video dewasa. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video dewasa dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dikutip dari TribunJateng.com.
3. Korban 8 Kali Disuntik KB
Ironisnya, korban yang masih berusia 8 tahun sudah delapan kali disuntik KB.