Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban 8 Kali Suntik KB, Dilaporkan Paman ke Polisi

Seorang gadis 18 tahun di Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah mengaku dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya sejak masih 17 tahun.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Modus Ayah di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban 8 Kali Suntik KB, Dilaporkan Paman ke Polisi
freepik
Ilustrasi rudapaksa. K (49), warga Kecamatan Kayen yang tega menyetubuhi putrinya sendiri, ternyata kecanduan video porno. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap modus yang digunakan ayah di Pati, Jawa Tengah untuk merudapaksa anak perempuannya.

Pelaku yang berinisial K (49) merudapaksa korban selama setahun sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Awalnya, korban tutup mulut karena diancam.

Namun, korban berani melapor ke paman lantaran punya dua adik perempuan.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak berinisial K ini awalnya melakukan persetubuhan dengan modus mengajak pergi berjualan.

"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Alfan melanjutkan, korban yang saat itu berusia 17 tahun menolak dan mengancam akan mengadu pada pamannya.

BERITA TERKAIT

Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

"Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah," terang dia.

Alfan mengatakan, suatu hari korban mengadukan perbuatan ayahnya pada sang paman.

Paman korban kemudian melapor ke Polsek Kayen.

Baca juga: Sosok Bripka SR, Oknum Polisi Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali, Minta Kasusnya Tak sampai Pengadilan

Mendapat laporan, polisi langsung bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi langsung menangkap tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mengancam dan menyetubuhi putrinya berulang kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas