Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Hakim Eman Sulaeman, Kini Bisa Tidur Nyenyak dan Mimpi Indah

Kini bisa tidur nyenak hingga mimpi indah di rumah, Pegi sampaikan terima aksih ke Hakim Eman Sulaeman: Orang Jujur Seperti Bapak Pasti Ada.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pegi Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Hakim Eman Sulaeman, Kini Bisa Tidur Nyenyak dan Mimpi Indah
Tribunnews.com
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Kini bisa tidur nyenak hingga mimpi indah di rumah, Pegi sampaikan terima aksih ke Hakim Eman Sulaeman: Orang Jujur Seperti Bapak Pasti Ada. 

"Semoga orang yang baik seperti bapak (Eman), orang yang jujur seperti bapak itu pasti ada dan banyak untuk menegakkan keadilan di Indonesia ini. Supaya keadilan bisa tetap ditegakkan. Orang yang salah bisa tetap salah dan benar bisa tetap benar. Saya mengucapkan terima kasih banyak dan keluarga Pokoknya saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Semoga Allah SWT yang balas," katanya.

Pegi Setiawan Tidur Nyenyak dan Mimpi Indah Usai Terbebas dari Kasus Vina Cirebon

Setelah dinyatakan bebas oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024), Pegi Setiawan akhirnya kembali ke rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Pada Selasa (9/7/2024) sore, Pegi tiba di rumah yang telah ia tinggalkan selama hampir dua bulan.

Mantan tersangka kasus Vina Cirebon ini menyampaikan perasaan bahagianya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Ia menceritakan pengalaman tidurnya yang nyaman dan mimpi indah setelah kembali ke rumahnya.

"Alhamdulillah, setelah pulang ke rumah perasaan saya sangat bahagia. Saya di sini bisa berkumpul lagi sama keluarga, sangat bahagia," ujar Pegi, sebelumnya keberangkatannya menuju Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Lebih lanjut, Pegi mengungkapkan kebahagiaannya bisa tidur kembali di rumah kampung halaman yang telah ditinggalkannya kurang lebih selama 49 hari.

Berita Rekomendasi

"Ya semalam juga akhirnya bisa tidur lagi di rumah kampung halaman, sangat bahagia. Bisa mengenang lagi tidur di kamar sendiri. Rumah ditinggal berarti total 49 hari lebih lah, mau dua bulan," ucapnya.

Baca juga: Hotman Paris: Halo Pak Jokowi, Bentuk Tim Pencari Fakta, Rakyat Menunggu Kasus Vina Terbongkar 

Pegi juga menambahkan, bahwa tidurnya tadi malam sangat tenang dan nyaman.

"Tadi malam alhamdulillah tidurnya tenang, nyaman, mimpi enak. Iya mimpi, terkait apa mimpinya, yang penting indah," jelas dia.

Kembalinya Pegi ke rumah memberikan kebahagiaan tersendiri bagi dirinya dan keluarganya setelah melalui masa sulit selama dua bulan terakhir.

Keluarga Waswas saat Eman Sulaemah Jadi Hakim Sidang Praperadilan Pegi

Eman Sulaeman menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan pada penetapan tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Eman membebaskan Pegi Setiawan dan mengabulkan gugatan pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

H Aneng (70) ayah Hakim Eman tidak bisa tidur selama beberapa hari ketika mengetahui jika anaknya menjadi hakim dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

Aneng mengetahui anaknya itu menjadi hakim dalam praperadilan Pegi dari tetangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas