Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ayah di Pati Pelaku Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa 8 Kali Suntik KB

Seorang gadis 18 tahun di Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah mengaku dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya sejak masih 17 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Ayah di Pati Pelaku Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa 8 Kali Suntik KB
freepik
Ilustrasi rudapaksa. K (49), warga Kecamatan Kayen yang tega menyetubuhi putrinya sendiri, ternyata kecanduan video porno. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap sosok ayah di Pati, Jawa Tengah yang merudapaksa putri kandungnya berulang kali selama setahun.

Pelaku yang berinisial K (49) kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

Awalnya, korban tak berani melapor karena mendapat ancaman.

Namun, korban yang berusia 18 tahun tak ingin kasus serupa menimpa dua adik perempuannya.

Kapolsek Kayen, AKP Parsa, mengatakan pelaku memiliki istri dan tinggal di Kecamatan Kayen, Pati.

Dalam proses pemeriksaan terungkap pelaku menyimpan banyak video asusila di handphone.

Diduga pelaku kecanduan video asusila dan melampiaskan nafsunya ke anak kandung.

Berita Rekomendasi

"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," paparnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Kasus rudapaksa pertama kali dilakukan pada Maret 2023 saat korban masih 17 tahun.

Dalam kurun waktu Maret 2023 hingga Juni 2024, korban sudah 8 kali suntik KB atas perintah pelaku.

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," sambungnya.

Baca juga: Tagih Utang Emas 72 Gram, Perempuan di Pati Justru Diancam Tetangganya, 15 Tahun Belum Lunas

K mengaku sudah 10 kali merudapaksa korban di tempat yang berbeda-beda.

Ia menambahkan pelaku mengancam akan membunuh istrinya jika korban melaporkan kasus ini.

Kasus terungkap setelah korban berani melapor ke paman.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas