Tagih Utang Emas 72 Gram, Perempuan di Pati Justru Diancam Tetangganya, 15 Tahun Belum Lunas
Saat menagih, warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
“A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).
Rumilah pun syok, hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya.
Rumilah sampai takut keluar rumah.
"Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok,"
"Sehingga kami laporkan ke pihak polisi," kata dia.
Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pascaperistiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.
"Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah,"
"Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid," kata Rahma.
Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.
Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Istilah Pengutang yang Galak Terjadi di Pati, Janda Ini Mau Dibacok karena Tagih Utang Emas