Tagih Utang Emas 72 Gram, Perempuan di Pati Justru Diancam Tetangganya, 15 Tahun Belum Lunas
Saat menagih, warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pengalaman tak mengenakkan dialami oleh Rumiah, seorang perempuan asal Pati, Jawa Tengah yang nyaris tewas diancam tetangganya.
Rumilah ini diancam tetangganya saat menagih utang yang tak kunjung dilunasi selama 15 tahun.
Tetangga yang mengancam Rumilah tersebut berutang emas sebesar 72 gram.
Namun, bukannya dilunasi, si tetangga justru membeli mobil baru.
Mobil baru tersebut diketahui oleh Rumilah dan keluarganya, sehingga si janda terpicu emosi dan ingin menagih haknya yang sudah 15 tahun tidak didapatkan itu.
Saat menagih, warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati, itu menerima ancaman pembacokan pada Senin (8/7/2024).
Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Pati.
Pelaku sendiri berinisial A.
“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur Rumilah.
Tahun demi tahun berlalu, utang itu tak kunjung dibayar.
Rumilah kemudian tergerak untuk menanyakan kejelasan terkait urusan utang-piutang tersebut ketika mengetahui tetangganya itu malah membeli mobil.
Baca juga: Pegawai Bank Jago Bobol Rekening Nasabah Rp1,3 M, Dipakai Bayar Utang dan Jalan-jalan Sekeluarga
Padahal urusan utang-piutang dengan dirinya belum diselesaikan.
Rumilah pun menanyakan perihal utang tersebut kepada istri A saat ada kegiatan arisan dasa wisma (dawis), Senin (8/7/2024).
Bukannya mendapat jawaban yang baik, Rumilah malah diancam hendak dibacok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.