Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prajurit TNI AU di Palu Tembak Pemulung, akan Ada Denda Adat hingga Pelaku Jalani Proses Hukum

Dewan Penasehat Adat Rumpun Daa Inde (RDI) Sulteng, Sale Ratalemba menegaskan akan ada sanksi adat untuk pelaku penembakan tersebut.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Prajurit TNI AU di Palu Tembak Pemulung, akan Ada Denda Adat hingga Pelaku Jalani Proses Hukum
Tribunpalu.com
Jerni, korban penembakan oknum anggota TNI AU di Rumah Sakit Samaritan Palu dan Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Banyuaji. 

"Perilaku oknum seperti ini, membuat masyarakat dan TNI semakin berjarak, sehingga saya minta kepada Denpom untuk menindak secara tegas pelaku oknum seperti ini," ujar calon gubernur Sulteng ini.

Ia menambahkan, tindakan yang diperbuat oleh pelaku tersebut akan merusak nama institusi secara keseluruhan.

"Orang tidak akan pernah bicara siapa nama orang yang menembak, tetapi orang akan bicara itu adalah anggota TNI," ujar Ahmad Ali.

Ia juga turut menyesalkan tindakan oknum prajurit TNI tersebut.

“Jangankan manusia, binatang atau ternak sekalipun, kita menghalaunya dengan cara-cara baik. Tidak harus menembaki binatang tersebut, apalagi ini manusia,” kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali menambahkan, penembakan tersebut harusnya tak terjadi apabila dilakukan dengan komunikasi yang baik.

"Jika ada yang masuk kompleks, kan bisa dilakukan dengan berkomunikasi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Ali juga menambahkan, kompleks militer yang tak boleh dimasuki masyarakat sipil harusnya dibuatkan portal.

Selain itu, apabila ada masyarakat yang masuk, bisa ditegur dengan cara yang lebih beradap, tanpa harus menggunakan senjata.

"Kalaupun ada yang masuk, bisa ditegur dengan cara yang lebih beradab, masa harus dengan menggunakan moncong senjata,"

"Jadi sekali lagi apapun alasannya, perilaku itu sangat tidak bisa dibenarkan," tambahnya.

Baca juga: Kronologis Pemulung Wanita Ditembak Oknum TNI AU di Palu Versi Danlanud Hasanuddin dan Korban

Jalani Proses hukum

Sementara itu, Danlanud Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji, memastikan bahwa pelaku yang menembak pemulung di Desa Kalora, Kabupaten Sigi, Sulteng ini diproses hukum.

“Sesuai arahan pimpinan, akan diselesaikan secepat mungkin, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, seperti yang diwartakan TribunPalu.com.

Ia juga menuturkan, kondisi korban kini sudah berangsur membaik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas