Prajurit TNI AU di Palu Tembak Pemulung, akan Ada Denda Adat hingga Pelaku Jalani Proses Hukum
Dewan Penasehat Adat Rumpun Daa Inde (RDI) Sulteng, Sale Ratalemba menegaskan akan ada sanksi adat untuk pelaku penembakan tersebut.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
Tribunpalu.com
Jerni, korban penembakan oknum anggota TNI AU di Rumah Sakit Samaritan Palu dan Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Banyuaji.
"Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil," tuturnya.
Seluruh biaya perawatan medis juga akan ditanggung oleh pihaknya.
"Pembiayaan rumah sakit seluruhnya kita yang menyelesaikan, termasuk santunan nanti kita berikan untuk meringankan beban keluarga korban," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum TNI AU di Palu Tembak Pemulung dengan Senapan Angin, Ahmad Ali Minta Pelaku Ditindak Tegas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPalu.com, Zulfadli)
Berita Rekomendasi