Marbot Masjid di Bengkulu Tewas Dibunuh Istri, Pelaku Idap Gangguan Mental
Kanit PPA Aipda Polres Rejang Lebong Rinto Sahrizal menerangkan, hasil tes psikologi pada istri yang membunuh suaminya idap gangguan mental
Editor: Erik S
TribunBengkulu.com/M.Rizki Wahyudi
Istri Bunuh Suami dengan Parang di Bengkulu, Terancam 15 Tahun Penjara
Ditambahkan warga lainnya Fitri, sangat terlihat jelas perbedaan dari pasangan itu. Korban memiliki sifat baik dan disenangi masyarakat sekitar selama hidupnya.
Apalagi korban yang merupakan penjaga masjid itu sangat rajin beribadah.
Sedangkan pelaku sebaliknya, dia memiliki sifat emosian dan kerap berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat.
"Kami berharap pelaku bisa dihukum tegas, juga agar dia bisa ditempatkan di tempat lain nantinya bukan di sini lagi," ujar Fitri
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Proses Hukum Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Berlanjut, Alami Gangguan Mental Bukan Kejiwaan
dan
Hasil Tes Kejiawaan Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu Keluar, Proses Hukum Berlanjut
Berita Rekomendasi