Motif Suami di Kediri Siram Air Keras ke Istri dan Bayi 2 Tahun, Pelaku Ditangkap di Magelang
Nurohmad (25) tersangka penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya di Kediri ditangkap saat kabur ke Magelang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polres Kediri menangkap suami yang menyiramkan air keras ke istri dan anak yang masih berusia 2 tahun.
Pelaku yang bernama Nurohmad (25), ditangkap di kampung halamannya di Magelang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku sengaja membawa air keras saat menemui istri di sebuah kos di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Betul kami sudah amankan yang bersangkutan atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan dua korban mengalami luka bakar," paparnya, Minggu (14/7/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Proses penangkapan dibantu Unit Resmob Polresta Magelang.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah merencanakan aksi penyiraman air keras yang terjadi pada Kamis (11/7/2024).
"Motifnya si terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia."
"Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia agar tidak ada laki-laki lain yang menyukai istrinya," bebernya.
Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi kos korban sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum terjadi aksi penyiraman air keras.
"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," ucapnya.
Baca juga: 4 Fakta Pria KDRT Istri di Sulut, Video sang Ayah Sedih Lihat Putrinya Babak Belur Viral di Medsos
Kini, kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit karena luka bakar.
Istri pelaku mengalami luka bakar di telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, lutut serta paha kaki kiri.
Sedangkan bayi 2 tahun mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan tangan kiri dan kanan, paha kaki kanan dan kiri.