Terungkap Kekayaan Ketua DPRD Rembang yang Ditahan karena Diduga Pakai Visa Non Haji, Capai Rp3,1 M
Berikut harga kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi yang ditahan oleh pihak Arab Saudi karena diduga memakai visa non haji untuk berhaji
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Ia awalnya mengajukan cuti 31 Mei hingga 25 Juni 2024 dengan keperluan naik haji.
Namun, Supadi tidak kunjung kembali di saat jamaah haji lainnya sudah mulai pulang ke Tanah Air.
Dikutip dari TribunJateng.com, Supadi hilang kontak dengan rekan-rekannya sejak sejak 9 Juni 2024.
Nomornya sudah tidak aktif saat dihubungi semenjak hari itu.
Baca juga: Misteri Hilangnya Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson dalam kesempatannya membenarkan nama Supadi tidak tercatat dalam data Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."
"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson, dikutip dari TribunJateng.com.
Mukson juga mengomentari soal kemungkinan Supadi berangkat melalui daerah lain.
Ia menegaskan, tidak mungkin Supadi berangkat di luar Rembang karena pihak Kemenang tidak menerima pengurusan dokumen dari yang bersangkutan.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Diduga pakai visa non haji
Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqour membenarkan rekannya ditahan oleh pihak Arab Saudi.
Ia mendapatkan informasi penahanan Supadi berawal dari razia 9 Juni 2024 lalu.
Diduga Supadi menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji.