Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Istri di Purworejo Tewas Dianiaya Suami, Korban Merangkak ke Rumah Kerabat

Tragis, seorang istri menderita kesakitan akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya di Purworejo. Korban dinyatakan tewas saat menyelamatkan diri.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Detik-detik Istri di Purworejo Tewas Dianiaya Suami, Korban Merangkak ke Rumah Kerabat
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri di Purworejo, Jawa Tengah berinisial H (28) tewas dianiaya suaminya sendiri pada Sabtu (13/7/2024).

Pelaku berinisial R (35) telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

H sempat merangkak ke rumah kerabatnya untuk meminta tolong.

Namun, nyawa korban tak tertolong.

Sekitar pukul 01.30 dini hari, korban tiba di rumah kerabatnya dalam kondisi merintih kesakitan dan merangkak di depan pintu rumah tersebut.

"Datang sekitar setengah dua malam, datang dalam kondisi menangis," kata Sri Inah (42) pemilik rumah tempat korban mengungsi saat ditemui di rumahnya pada Minggu (14/7/2024).

Awalnya Sri Inah kaget mendengar ketukan pintu pada malam hari.

Berita Rekomendasi

Ketika dibuka ternyata korban sedang kesakitan di bagian tengkuk dan pinggang.

"Sampai sini mbrangkang (merangkak) dan mengeluh sakit," kata Sri Inah.

Mengetahui hal tersebut, Sri Inah bertanya kepada korban tentang apa yang dialaminya.

Korban pun sempat menjawab bahwa ia dianiaya suaminya berinisial R (35).

Baca juga: Sosok Otak Pembakaran Wartawan di Sumut Ternyata Seorang Residivis Kasus Pembunuhan

"Saya sempat tanya katanya dihajar suaminya," kata Sri Inah.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, terduga pelaku penganiayaan sudah ditangkap beberapa saat setelah H dinyatakan meninggal.

"Sudah mas, sudah kami amankan," kata AKP Catur Agus Yudo Praseno saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).

Penangkapan terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Purworejo sempat menjadi tontonan warga sekitar.

Beruntung terduga pelaku cepat diamankan dan tidak menjadi bulan-bulanan warga sekitar yang marah.

"Pelaku sudah kami tangkap, kami mintai keterangan, dan kami tahan. Pelaku adalah tunggal yaitu suami korban," jelas Kasatreskrim.

Suami Bunuh Istri di Solok

Seorang suami di Kota Solok, Sumatra Barat, berinisial R membunuh istrinya yang sedang hamil 8 bulan pada Selasa (9/7/2024) dini hari.

Korban yang berinisial SPR ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka lebam di rumah kontrakan.

Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, pelaku dan korban sempat bertengkar di dalam rumah kontrakan hingga terjadi penganiayaan.

Baca juga: Suami yang Bakar Istri di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT: Pelaku Ditahan

"Pelaku dan korban sempat bertengkar hebat yang akhirnya membuat pelaku mencekik dan memukul korban hingga jatuh," ungkapnya, Jumat (12/7/2024), dikutip dari TribunPadang.com.

Pelaku panik saat istrinya berteriak sehingga membekap mulut korban dengan bantal.

Setelah tewas, pelaku sempat menyetubuhi jasad korban.

"Pelaku tidur di samping korban yang sudah tidak bernyawa," lanjutnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat membantah melakukan pembunuhan.

"Pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak tahu kenapa istrinya meninggal dunia," tuturnya.

Penyidik kemudian menunjukkan video luka lebam pada jasad korban.

"Pelaku akhirnya mengaku bahwa dirinya yang telah membunuh korban," sambungnya.

Selain itu, pelaku juga berpura-pura menemukan jasad istri di dalam kontrakan.

Baca juga: Keji, Suami di Solok Bunuh Istri yang Hamil 8 Bulan, Setubuhi Jasad lalu Teriak Pura-pura Tak Tahu

"Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia serta jenazahnya dibawa langsung ke Padang," imbuhnya.

Kasus ini terungkap saat jenazah korban dimandikan.

Pihak keluarga menemukan sejumlah luka lebam di badan korban.

Keluarga juga curiga pelaku hanya mengantarkan jenazah tanpa ada raut muka kesedihan.

"Akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota berdasarkan kecurigaan tadi," tandasnya.

Personel Polres Solok Kota menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Kepada pelaku berdasarkan peraturan yang berlaku dijatuhi hukuman 15 tahun penjara," bebernya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Solok, Terungkap Kronologis dan Motif Pelaku Cekik Korban

Proses penyelidikan dilakukan dengan membongkar makam.

"Korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," ucapnya.

Nanang menyebut, untuk proses autopsi akan segera dilakukan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Gunanya untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Proses penangkapan pelaku terjadi pada Selasa (9/7/2024), setelah kematian korban dilaporkan ke Satreskrim Polres Solok.

"Keluarga korban membuat laporan dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri," katanya.

Pelaku ditangkap usai penyidik memeriksa sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pedagang.

"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dini Hari Istri di Purworejo Merangkak Sambil Nahan Sakit Cari Bantuan, Meninggal Diduga Disiksa

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas