Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria di Riau Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat, Pelaku Punya Bocah Usia 2 Bulan

Wais bin Alqorni, pria asal Riau memperdaya 30 anak wanita usia SD dan SMP agar mengirimkan foto syur untuk dijadikan pemuas hasrat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Riau Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat, Pelaku Punya Bocah Usia 2 Bulan
Kolase Tribunpekabaru.com
Wais bin Alqorni, pria asal Riau pelaku video syur anak. 

Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 29 dan Pasal 44 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda/ Sesri)


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku Tipu Daya Anak Perempuan SD Hingga SMP untuk Kirim Video Asusila Terancam Penjara 12 Tahun

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas