Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal 4 Terpidana Kasus Vina Dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Kalapas: Tunggu Instruksi

Sebanyak empat narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal 4 Terpidana Kasus Vina Dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Kalapas: Tunggu Instruksi
Tribunnews
Terpidana kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat.

Keempatnya yakni Hadi Saputra, Rivaldi, Eka Sandi, dan Supriyanto.

Hingga saat ini, masih belum tahun kapan keempatnya akan dikembalikan ke Cirebon.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui bakal sampai kapan empat orang itu di rutan kelas I Bandung, lantaran belum mendapat informasi dari pihak Polda Jabar.

"Ya nanti kalau memang sudah waktunya pasti akan koordinasi dengan kami. Status mereka dititipkan di sini. Jika memang kata Polda sudah selesai maka harus dikembalikan," katanya.

Selain berkoordinasi dengan Polda Jabar, lanjutnya, mereka pun bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait dengan tahanan.

Berita Rekomendasi

Dia pun menyebut perlakuan terhadap empat terpidana selama di rutan ini sama dengan tahanan lainnya, termasuk bisa dikunjungi.

"Empat terpidana ini dalam satu ruangan. Mereka juga berbaur dengan teman-teman yang lain," katanya.

Disinggung terkait untuk keperluan apa mereka dititipkan, Suparman menegaskan pihaknya masih kurang tahu, sehingga lebih baik ditanyakan ke Polda Jabar.

"Kami hanya tahu mereka dititip di sini. Soal lainnya penyidikan atah apa silakan tanya ke Polda. Kami juga tentu untuk PK akan kami fasilitasi di sini. Dan nantinya akan dikembalikan ke Cirebon," ujarnya.

Baca juga: Sidang PK yang Diajukan Saka Tatal Digelar Pekan Depan, Ini Hakim yang Bakal Pimpin Sidang

Diwartakan sebelumnya, empat narapidana kasus pembunuhan Vina dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Jawa Barat.

Pihak keluarga pun menginkan para narapidana untuk dikembalikan lagi ke lapas di Cirebon supaya bisa dekat dengan keluarga.

Hal itu dikatakan Nurdin, kakak ipar satu terpidana kasus Vina Cirebon, Supriyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas