Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal 4 Terpidana Kasus Vina Dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Kalapas: Tunggu Instruksi

Sebanyak empat narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal 4 Terpidana Kasus Vina Dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, Kalapas: Tunggu Instruksi
Tribunnews
Terpidana kasus Vina Cirebon 

Dia menjenguk Supriyanto bersama satu kuasa hukumnya, Wiwi Maryani, Selasa (16/7/2024).

Menurut Nurdin, Supriyanto dan tiga terpidana lainnya ingin ditahan di Cirebon agar keluarga yak harus jauh-jauh ke Bandung untuk menjenguk.

"Kami (keluarga) meminta mereka dipulangkan ke Cirebon. Harapannya sih mereka bisa keluar semua, karena mereka tak bersalah. Mereka pun selalu bertanya kapan keluar, dan kami hanya bisa katakan sabar ada prosesnya," ujar Nurdin.

Nurdin menegaskan, pihak keluarga meyakini 99 persen para terpidana kasus Vina ini tak bersalah.
Sebab, kata Nurdin, Supriyanto sedang bersamanya sebagai kuli bangunan saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.

"Posisi saat itu di Arjawinangun, perum, bersama saya. Tapi, sorenya saya kaget Supriyanto ditangkap. Saya kira masalah minuman, tapi ternyata soal pembunuhan," katanya.

Semenjak empat terpidana kasus Vina ini dititipkan di rutan Kelas I Bandung sejak Mei, pihak keluarga mengaku sudah dua kali mengunjunginya.

Wiwi Maryani, satu di antara kuasa hukum terpidana, mengatakan kunjungan ke Lapas Kebon Waru berhubungan dengan akan dilakukan pengajuan peninjauan kembali (PK).

Berita Rekomendasi

PK ini harus sempurna. Ancaman anak-anak ini kan seumur hidup. Kami sebelumnya juga melaporkan RT Pasren, Aep, dan sekarang ini Rudiana (ayah Eki). Anak-anak sudah sampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka sampai babak belur. Mereka memohon lewat keluarga untuk kembali ke lapas di Cirebon agar dekat keluarga dan komunikasi lebih dekat," ucap Wiwi.

Dia mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Dirjen Lapas meminta dipindahkan lagi.

"Tapi kan yang meminjam Polda, jadi Polda yang harus mengembalikannya. Padahal kan perkara Pegi (Setiawan) sudah selesai," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Terpidana Kasus Vina Ada di Rutan Kebonwaru, Kalapas Belum Tahu Akan Dititipkan sampai Kapan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas