Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pria di Semarang Tembak Kucing Tetangga Pakai Senjata Api, Terancam 2 Tahun Penjara

Video seorang pria di kawasan Krobokan, Semarang, Jawa Tengah menembak kucing di bawah kolong mobil viral. Pelaku kini telah ditangkap.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Motif Pria di Semarang Tembak Kucing Tetangga Pakai Senjata Api, Terancam 2 Tahun Penjara
Kolase Tribunjateng.com
Aksi pria tembak kucing di kawasan Krobokan, Semarang, Jawa Tengah. Kini pria tersebut ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang pria menembak kucing yang sembunyi di kolong mobil.

Pria yang mengenakan kaos kuning tampak masuk ke rumah untuk mengambil senjata api dan melepaskan tembakan ke arah kucing.

Kini, pelaku penembakan kucing yang bernama Imam Prasetyo (35) ditangkap.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Barat.

Imam ditangkap selepas terbukti melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api airgun jenis Beretta 92Fs Type M9A1 pada Senin (15/72024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kucing yang ditembak Imam ternyata milik Jafarin yang tak lain adalah tetangga Imam.

“Iya saya akui menembak kucing milik Pak RT sebanyak tiga kali,” ujar tersangka Imam di Mapolrestabes Semarang, Selasa (16/7/2024).

Berita Rekomendasi

Imam berdalih melakukan penembakan kucing tersebut karena sering membuang kotoran di pekarangan rumahnya.

Puncak kemarahan Imam terjadi ketika kucing itu menerkam burung merpati di kandangnya.

Padahal, klaim Imam, burung itu bernilai jutaaan rupiah.

“Saya sudah awasi kucing itu selama lima hari berturut turut sebelum melakukan penembakan,” terang pria yang bekerja sebagai tukang listrik itu.

Baca juga: Pengakuan Sopir Ambulans Viral Turunkan Jenazah Bayi Karena Keluarga Tak Mau Bayar Bensin Rp600 Ribu

Terkait senjata api, Imam menyebut, memperolehnya dari seorang teman. Dia mengaku, senjata beserta pelurunya diperoleh secara Cuma-cuma.

“Iya dapat dari teman saat bubarin tawuran,” klaim pria yang merupakan residivis kasus penganiyaan tersebut.

Selepas ditangkap polisi, imam juga diperiksa urinenya yang ternyata positif obat-obatan terlarang.

Kini, Imam masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, tersangka berdalih melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap kucing korban lantaran kesal kucing itu buang kotoran di sekitar rumahnya dan pernah menerkam burung merpati miliknya.

Kendati begitu, perilaku tersangka tak bisa dibenarkan sehingga bakal diproses secara hukum.

Baca juga: Viral Jenazah Bayi Diturunkan di SPBU di Kalbar, Keluarga Tidak Mau Bayar Biaya Tambahan Rp600 Ribu

“Kami jerat tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan,” papar dia.

Kasus penembakan kucing ini sempat viral di media sosial hingga memantik kegeraman para netizen atas perilaku “koboi” yang dilakukan oleh tersangka Imam.

Kelompok yang geram atas perilaku tersangka di antaranya para aktivis pencinta hewan.

Mereka sampai ikut "turun gunung" untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kita tidak boleh mentolerir tindakan seperti ini, apalagi pelaku pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba dan tindakan kekerasan. Ini sudah jelas red flag ya, berpotensi eskalasi ke tindakan kekejaman ke manusia dan lingkungannya,” jelas Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona saat dihubungi.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan ikut melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jengkel Ada Kucing Buang Kotoran Sembarangan, Imam Semarang Tembak Kucing Pakai Airgun

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas