Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Poin soal Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Suami Ikut Terseret

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 8 Poin soal Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Suami Ikut Terseret
Dok. Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Tak sendiri, suaminya, Alwin Basri yang jadi Ketua Komisi D DPRD Jateng pun turut terseret kasus yang sama.

Selain itu, ada dua orang lainnya yang juga terseret dalam dugaan kasus korupsi ini.




Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang:

1. Kantor Digeledah

KPK diketahui melakukan penggeledahan di kantor hingga rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita, Rabu (17/7/2024).

Mengutip TribunJateng.com, penggeledahan tersebut sejak pukul 09.00 WIB.

BERITA TERKAIT

Selain kantor Wali Kota, KPK juga mendatangi sejumlah kantor lainnya seperti bagian pengadaan barang dan jasa.

Kantor tersebut berada di lingkungan Balai Kota Semarang.

2. Mbak Ita Diperiksa

Selain menggeledah kantor, Walkot Semarang, Mbak Ita juga turut diperiksa KPK.

Baca juga: Alasan KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita Bepergian ke Luar Negeri 6 Bulan ke Depan

Mbak Ita juga diperiksa KPK sekira pukul 09.00 WIB di kantornya.

Selain mbak ita, Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin juga turut dimintai keterangan.

3. KPK Bawa 2 Koper

Kediaman Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Kota Semarang, Jawa Tengah juga turut diperiksa.

KPK memeriksa rumah tersebut hingga Rabu (17/7/2024) malam.

Mengutip TribunJateng.com, setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.

4. Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.

Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya jadi tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka

Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni:

Baca juga: Kompak, Wali Kota Semarang dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkot

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)

- Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (suami Mbak Ita)

- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono

- Rahmat U. Djangkar, swasta

6. Dicekal ke Luar Negeri

Diwartakan, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menuturkan, keempat orang tersebut dilarang pergi ke luar negeri.

Mereka dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," ujarnya.

7. Kasus yang Menjerat Walkot Semarang

Tessa menambahkan, ada tiga perkara yang menyandung empat orang tersebut.

Kasus pertama yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024.

Lalu soal dugaan adanya pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Terakhir soal dugaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.

8. Keberadaan Mba Ita Belum Diketahui

Baca juga: BREAKING NEWS: Berstatus Tersangka, KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Tiga Orang Ini 

Kini keberadaan Mbak Ita pun masih belum diketahui.

Mengutip Kompas.com, KPK melakukan penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang sejak pukul 09.00-18.30 WIB dan belum ada tanda-tanda pejabat yang dibawa KPK.

Mba Ita sendiri terakhir terlihat di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng pada pukul 08.30 WIB.

Sampai saat ini, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut belum diketahui keberadaanya. Padahal, mobil yang digunakan oleh Wali Kota Semarang perempuan pertama itu masih terparkir di Balai Kota Semarang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Dua Koper yang Dibawa Petugas KPK Usai Geledah Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Ilham Rian Pratama)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/Rizal Al Manaf/Iwan Arifianto)(Kompas.com, Muchamad Dafi Yusuf)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas