Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

8 Tahun Kasus Vina Belum Terungkap, Kapolri Listyo Sigit Terjunkan Propam dan Itwasum Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih terus mengerahkan anggotanya untuk mendalami kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in 8 Tahun Kasus Vina Belum Terungkap, Kapolri Listyo Sigit Terjunkan Propam dan Itwasum Polri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). 

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

Baca juga: Senasib dengan Aep-Dede, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," tukasnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

Dalam laporan, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kapolri Janji Ungkap Kasus Pembunuhan Vina: Jika Semua Sudah Lengkap, Kami Sampaikan ke Masyarakat

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas