Nasib Iptu Rudiana usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Buat Kesaksian Palsu dan Aniaya Pelaku
Tim kuasa hukum dari Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan, yang membela para terpidana kasus Vina, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Dalam laporan, Iptu Rudiana diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menyatakan bungkamnya Iptu Rudiana merugiakan citra Polri.
Iptu Rudiana selaku ayah korban dan juga aparat kepolisian selalu menghindar ketika ditanya kasus pembunuhan 8 tahun silam.
Baca juga: Sempat Raib Iptu Rudiana Dikabarkan Muncul, Ia Terlihat Bukan di Polsek Tapi di Tempat Ini
“Dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (Kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ucapnya.
Namun, ia tetap menghargai keputusan Iptu Rudiana untuk tidak tampil di depan publik.
"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak," bebernya.
Pegi Tak Pernah Bertemu Iptu Rudiana
Pegi Setiawan meminta Iptu Rudiana segera memberikan klarifikasi terkait proses penyelidikan kasus Vina dan Eki 8 tahun silam.
"Menurut saya semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap," ucapnya, Minggu (14/7/2024).
Selama ditahan, Pegi tak pernah bertemu dengan Iptu Rudiana yang kini bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan.
Baca juga: Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Dedi Mulyadi Minta Polisi Buka HP Terpidana Kasus Vina dan CCTV
"Saya enggak kenal dengan Rudiana, sama sekali enggak kenal. Enggak pernah juga ditanya-tanya sama Rudiana," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
"Ya, Pegi Setiawan selama ditangkap dan ditahan selama proses penyidikan itu tidak pernah dipertemukan dengan Iptu Rudiana, selaku pelapor," kata Toni, Senin (15/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Toni menjelaskan, keterangan dari Iptu Rudiana tak pernah dikonfirmasikan ke Pegi Setiawan yang sudah ditahan.
Pegi juga tak pernah dipertemukan dengan dua saksi yakni Sudirman dan Aep.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.