Nasib Iptu Rudiana usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Buat Kesaksian Palsu dan Aniaya Pelaku
Tim kuasa hukum dari Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan, yang membela para terpidana kasus Vina, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah pimpinan Otto Hasibuan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Mereka membela ketujuh terpindana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang divonis hukuman penjara seumur hidup.
Iptu Rudiana saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang sempat terlibat proses penyelidikan kasus pembunuhan 8 tahun silam.
Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan Iptu Rudiana saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Diduga Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri dalam kasus kematian anaknya.
“Bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan,” paparnya.
Jutek menjelaskan Iptu Rudiana dilaporkan karena membuat keterangan palsu dalam proses penetapan tersangka.
Selain itu, Iptu Rudiana diduga menganiaya para tersangka saat proses penyelidikan.
"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."
"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," tukasnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Iptu Rudiana Terpojokkan? Keberadaannya Paling Dicari hingga Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
Berdasarkan kesaksian para terpidana, penganiayaan dilakukan berulang kali di dalam tahanan.
“Terjadi penganiayaan, bahkan ini terjadi kepala itu, dipukul sampai nempel nih benda, bahkan ditusuk dari belakang, nah ini kita buktikan apakah betul atau enggak, kan gitu,” jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.