Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Bogor Diusir Warga, sang Istri Buka Layanan Prostitusi Online saat Suami Bekerja

Wanita berinisial DY tersebut ternyata membuka praktik prostitusi online di kontrakan di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pasutri di Bogor Diusir Warga, sang Istri Buka Layanan Prostitusi Online saat Suami Bekerja
gannett-cdn.com
Ilustrasi Prostitusi - Wanita berinisial DY tersebut ternyata membuka praktik prostitusi online di kontrakan di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bogor diusir warga.

Mereka diusir warga karena kelakuan sang istri itu sendiri.

Wanita berinisial DY tersebut ternyata membuka praktik prostitusi online di kontrakan di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.




Ia membuka praktik prostitusi online saat suaminya, MJ pergi berdagang di Pasar Parung.

Setelah dipergoki oleh warga mendatangkan laki-laki lain berinisial RA ke dalam kontrakan, persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengurus lingkungan membuatkan surat pernyataan antara DY dengan RA agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, Jumat (19/7/2024).

Sementara itu, MJ yang merupakan suami dari DY terkena imbas dan harus menanggung ulah istrinya.

BERITA TERKAIT

Pasangan yang menikah secara siri itu diusir oleh warga sekitar dari kontrakan yang telah ditinggalinya selama 6 bulan.

"Pada saat itu juga DY dan suaminya MJ disuruh keluar dari kontrakan tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor menggerebek sebuah kontrakan yang menjadi tempat praktik prostistusi online.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan aksi penggerebekan terjadi pada Selasa, (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Fakta Viral Selebgram asal Makassar Terlibat Prostitusi Online, Kronologi hingga Terungkap Tarifnya

Ia mengatakan, aksi penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga yang acap kali melihat ada laki-laki yang datang ke kontrakan tersebut pada saat suaminya pergi berdagang di Pasar Parung saat malam hari.

"Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO MiChat, sehingga melaporkannya ke pemilik kontrakan," ujarnya melalui keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Lalu pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB pemilik kontarakan bersama sejumlah warga memantau kontrakan DY.

Dari pemantauan tersebut, sekitar pukul 23.00 WIB terdapat seorang laki-laki yang datang.

"Namun laki-laki tersebut mengetahui sedang diawasi sehingga langsung pergi," terangnya.

Kemudian pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, datang seorang pria ke konntrakan DY.

Setelah laki-laki tersebut dipastikan sudah masuk, pemilik kontrakan bersama sejumlah warga melakukan penggerebekan.

AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, pada saat dilakukan penggerebekan, warga mendapati DY dan seorang pria yang diketahui berinisial RA sedang berada di dalam kamar.

"DY dalam keadaan merapikan bajunya dan RA celana bawahnya sudah terbuka," ungkapnya.

Setelah diinterogadi oleh warga, DY mengakui telah melakukan open BO dengan RA sebagai tamunya.

Sementara itu, DY dan MJ (suaminya) sudah mengontrakn sekitar enam bulan di tempat tersebut. Keduanya mengaku sebagai suami istri yang menikah secara siri.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nekat Buka Layanan Open BO di Rumah saat Suami Jualan di Pasar, Pasutri di Parung Bogor Diusir Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas