Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Dibujuk Keluarganya Untuk Serahkan Diri, Tante Siap Dampingi
Keluarga pelaku minta Indra Septriaman alias IS (26), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman menyerahkan diri.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan sudah lebih dari 10 hari menjadi buruan polisi sejak jasad korban ditemukan di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu (8/9/2024).
IS yang diketahui residivis kasus tindak asusila bersembunyi di hutan setelah peristiwa pembunuhan gadis penjual gorengan mencuat pekan lalu.
Polisi pun menemukan berbagai jejak tersangka saat memburu IS, di antaranya tas milik pelaku yang berisi alat hisap sabu.
Bukan hanya itu, polisi pun menemukan lokasi persembunyian IS berupa gubuk yang terbuat dari kayu di hutan.
Namun, IS saat itu berhasil melarikan diri saat hendak disergap.
IS mengetahui medan hutan tersebut karena yang bersangkutan merupakan warga sekitar.
Baca juga: Video Ditemukan Alat Obat Terlarang di Persembunyian IS, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Ia merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Selasa (17/9/2024).
Dalam rangka menangkap IS, Pemerintah Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman meminta masyarakat untuk mengaktifkan Poskamling.
Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, mengatakan pihaknya sudah meminta pemuda dan pemudi untuk mengaktifkan Poskamling dan menjaga di setiap simpang-simpang untuk memburu keberadaan pelaku IS.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Masih Belum Masuk DPO, Ini Kata Polisi
"Soalnya situasi tersangka yang masih belum tertangkap, menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Makanya perlu adanya peran masyarakat untuk mengamankan kampungnya masing-masing," ujarnya, Rabu (18/9/2024).
Selain Poskamling, Ahmad Yuni Kamil, menyebut, masyarakat secara sukarela juga turut membantu pihak kepolisian memudahkan pengejaran tersangka.
Alasan masyarakat turut serta dalam pengejaran ini, karena ada kegeraman di tengah masyarakat atas tindakan pelaku dan kesedihan yang dialami keluarganya.
Ahmad Yuni Kamil, mengatakan, pihak Polsek setempat sudah meminta setiap Nagari supaya menginstruksikan masyarakatnya agar tidak tersulut emosi terhadap pelaku guna menghindari amuk massa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.