Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesaksian Pemandi Jenazah Vina: Dibunuh Bukan Pakai Pisau, Tak Ada Luka Tusuk, Kaki-Tangan Remuk

Euis, meyakini Vina tewas karena dibunuh tapi bukan dengan senjata tajam, sebab tak ditemukan luka tusuk dan sayatan di tubuh Vina saat dimandikan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kesaksian Pemandi Jenazah Vina: Dibunuh Bukan Pakai Pisau, Tak Ada Luka Tusuk, Kaki-Tangan Remuk
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Pemandi Jenazah Vina, Nenek Eius dan potret Vina semasa hidup - Pemandi jenazah Vina, Nenek Euis membongkar kondisi tubuh almarhumah tidak ada luka tusuk seperti yang disebutkan polisi sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi jenazah Vina yang tewas pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat dibongkar pemandi jenazah, Euis.

Kepada politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, Euis meyakini Vina tewas karena dibunuh, namun bukan menggunakan senjata tajam.

Saat memandikan jenazah Vina, Euis tak menemukan adanya luka tusuk di tubuh almarhumah.




Ia juga memastikan, tak ada luka sayatan pada jenazah Vina yang tewas bersama kekasihnya, Eky delapan tahun silam.

"Dibunuh tapi gak pakai pisau-pisau. Saat saya mandikan gak ada luka tusukan," kata Euis dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2024).

Euis meyakini, Vina dibunuh dengan cara lain, selain menggunakan senjata tajam, misalnya dengan dipukul.

Pasalnya, Euis mendapati luka parah di kaki dan tangan Vina.

BERITA TERKAIT

"Iya kayak dipukul, soalnya kakinya remuk semua saya mandiin tuh, terus tangannya senglek (patah)," ungkapnya.

Euis menegaskan, juga tak ditemukan luka bekas sayatan di tubuh Vina.

Namun, menurut Euis, terdapat luka di bagian belakang serta hidung dan telinga Vina mengeluarkan darah.

Ia juga membantah kemungkinan Vina tewas karena kecelakaan. Sebab, tidak ditemukan luka lecet sedikitpun di tubuh Vina saat dimandikan.

Baca juga: Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon Tiba-tiba Muncul, Ini Kesaksian Lengkapnya hingga Berani Disumpah

"Mungkin gak lukanya jatuh dari motor?" tanya Dedi Mulyadi.

"Gak ah, kayaknya sih dipukul atau digimanain, luka dalam Pak. tangannya patah, kakinya patah," tegas Euis.

Tak hanya itu, Euis juga mendapati kemaluan Vina sobek dan mengeluarkan lendir bercampur darah.

Dalam kesempatan itu, Euis juga menyebut, polisi berbohong karena mengatakan Vina ditusuk.

Padahal, menurutnya, Ketika jenazah dimandikan, tidak ditemukan luka tusuk sedikitpun.

"Saya mandiin sampai bersih, tak ada luka tusuk, yang ada patah tangan dan kaki. Kok ditusuk-tusuk gimana, bohong," tandasnya.

Euis pun kembali menegaskan, Vina bukan tewas karena kecelakaan, melainkan sengaja dihilangkan nyawanya.

"Dibunuh, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek, kalau kecelakaan mah ada tetel boel (luka sobek)."

"Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul," pungkas Euis.

Keterangan Polda Jabar

Sementara itu, tim kuasa hukum Polda Jabar sempat menyebut, Vina tewas karena dirudapaksa dan ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

Keterangan itu disampaikan tim kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Satu di antara keterangan yang dibacakan adalah pernyataan dari Sudirman yang menyebut, Vina dirudapaksa setelah ditusuk menggunakan pedang atau samurai.

"Korban perempuan (Vina) juga dipukul oleh tiga orang teman-teman saksi yaitu Saudara Andika, Pegi, dan Dani."

"Kemudian korban perempuan diperkosa oleh saksi dan teman-teman saksi secara bergiliran setelah saksi dan teman-teman."

"Selesai memperkosa perempuan tersebut, kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh Saudara Pegi pada bagian punggung dan Saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina."

"Kemudian duanya dibawa kembali ke jembatan layang," ujar kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi,Selasa (2/7/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Susno Duadji Cium Ada Kesalahan Berjamaah Penegak Hukum di Kasus Vina, Aep Bikin Nusantara Kacau

Tak hanya pada argumen Polda Jabar, putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.

"Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKA menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang Korban VINA dan Sdr.ANDI menyabetkan pedang samurai dibagian kaki sebelah kiri Korban VINA sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban VINA."

"Setelah itu Terdakwa I. RIVALDI ADITYA WARDANA Als ANDIKAdan Sdr. ANDI membawa Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA dan Korban VINA menuju ke Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon," berikut petikan putusan banding Rivaldi dan Eko Ramadani tertanggal 1 Agustus 2017 di Pengadilan Tinggi Jabar.

Kasus Vina Cirebon

Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.

Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Sementara satu terpidana lainnya, Saka Tatal dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar.
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu ini kembali viral setelah diluncurkannya film layar lebar. (Instagram)

8 tahun berlalu, satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024).

Dengan penangkapan Pegi, dua orang yang masuk DPO dinyatakan tidak ada dan dihapuskan.

Hingga akhirnya Pegi Setiawan sendiri dibebaskan dan status tersangkanya gugur setelah menang dalam gugatan praperadilan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Rifqah, TribunJakarta.om)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas