Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Daftar 5 Korban Heli Jatuh di Bali - Kemunculan 3 Anak Pasutri Lansia di Bogor

Rangkuman berita populer regional akan dimulai dari insiden jatuhnya heli di Bali hingga munculnya 3 anak pasutri di Bogor.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in Populer Regional: Daftar 5 Korban Heli Jatuh di Bali - Kemunculan 3 Anak Pasutri Lansia di Bogor
Kolase Tribunnews.com.
Berikut berita populer regional di Tribunnews.com selama 24 jam. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer regional dimulai dari insiden jatuhnya helikopter di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Helikopter yang mengangkut 5 orang penumpang termasuk pilot itu jatuh karena terlilit tali layangan.

Para korban selamat dalam insiden tersebut.




Kemudian dilanjut kemunculan 3 anak pasangan lansia yang ditemukan tewas membusuk di Bogor, Jawa Barat.

Setelah sekian lama, ketiganya mereka menampakkan batang hidung saat pemakaman kedua orangtuanya.

Diketahui ketiganya sudah lama tidak mengunjungi orang tuanya yang menderita sakit.

Berikut selengkapnya berita populer regional di Tribunnews.com selama 24 jam:

1. Identitas 5 Korban Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terlilit Tali Layangan

Helikopter jatuh di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat (19/7/2024) sore milik PT Whitesky Aviation. Helikopter PK-WSP type Bell 505 mengalami kecelakaan pukul 15.33 WITA.
Helikopter jatuh di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat (19/7/2024) sore milik PT Whitesky Aviation. Helikopter PK-WSP type Bell 505 mengalami kecelakaan pukul 15.33 WITA. (HO/Tribun Bali)
BERITA TERKAIT

Helikopter tipe Bell 505 milik PT Whitesky Aviation jatuh di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 WITA.

Berdasarkan penuturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat itu terjatuh akibat terlilit tali layangan.

"Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA akibat terlilit tali layangan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu, dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, Mokhamad Khusnu menyebut empat penumpang dan seorang pilot dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut.

"Helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," terangnya.

Dilansir Kompas TV, kelima korban tersebut terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Sebagai berikut:

1. Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot);

2. Oki (L/Indonesia/kru);

3. Russel James Harris (L/Australia/penumpang);

4. Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang);

5. Chriestope Pierre Marrot Castellat (L/Australia/penumpang).

Baca selengkapnya.

2. Kaget Ditagih Rp103 Juta Padahal Tidak Punya Kartu Kredit, Mantan Camat Ini Akan Layangkan Somasi

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (freepik)

Mantan Camat Sidomukti Kota Salatiga, Suroso Ucok Kuncoro kaget karena ditagih penggunaan kartu kredit sebesar Rp103.406.109.

Tagihan tersebut berasal dari salah satu bank BUMN

Kompas.com sempat mengabadikan surat tagihan tersebut.

Di bagian atas terlihat kop surat dengan logo salah satu bank BUMN.

Namun, pada tanda tangan petinggi bank tak ada cap bank tersebut.

Sementara itu, di dalam surat tertulis bahwa tunggakan kartu kredit belum dibayar selama 999 hari.

Sehingga statusnya sebagai kredit macet.

Tagihan sebesar Rp103 juta itu jatuh tempo pada 29 Juli 2024.

Ucok mengatakan, surat tagihan tersebut diterima pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

"Padahal saya tidak pernah memiliki Kartu Kredit itu, tidak pernah mengurus juga," jelasnya.

Menurut Ucok, berdasar surat yang diterimanya, dirinya dianggap telah menunggak pembayaran kartu kredit selama 999 hari.

"Itu hitungan tagihan per 15 Juli 2024.

Sementara untuk tanggal jatuh temponya pada 29 Juli 2024," terang dia.

Baca selengkapnya.

3. Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu

Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan
Saka Tatal mantan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan (Eki Yulianto/Tribun Jabar)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan jaminan perlindungan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina Cirebon.

Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti mengatakan kliennya tersebut segera menjalani tes psikologi untuk persiapan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Tes psikologi yang akan dijalani Saka dijadwalkan hari ini, Jumat (19/7/2024) di Bandung.

"Ya, jadi saya baru saja terima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Saka Tatal, karena Saka pernah meminta memohon perlindungan sebagai saksi dan korban," ujar Titin, Kamis (18/7/2024).

Sebelum tes psikologi tersebut, Saka juga telah menjalani tes lainnya.

Pengacara tersebut juga mengatakan alasan akan digelarnya tes tersebut karena kondisi psikologis Saka tatal masih kurang stabil.

"Kenapa ini mesti dilakukan, karena memang Saka Tatal dengan perlakuan yang diterima di tahun 2016 saat dia ditersangkakan sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan, kadang-kadang kalau diajak bicara soal masa lalunya itu emosinya langsung naik dan aura kemarahannya langsung terlihat," ucapnya.
Titin menjelaskan bahwa menjelang sidang PK ini, pihaknya membutuhkan Saka dalam kondisi yang sangat tenang dan bisa menuturkan dengan baik.

Saat ini, Saka masih sering menunjukkan emosi yang tidak stabil ketika mengingat masa lalunya, sehingga diperlukan bantuan dari LPSK.

Baca selengkapnya.

4. Sosok Mahasiswi Magang di Malang, Tersangka Penggelapan Uang Nasabah, Dipakai untuk Gaya Hidup

Fitri (kanan), mahasiswi magang di Malang gasak Rp 52 juta uang nasabah, nekat lihat PIN lalu tukar ATM, kini dipenjara, dikeluarkan dari kampus.
Fitri (kanan), mahasiswi magang di Malang gasak Rp 52 juta uang nasabah, nekat lihat PIN lalu tukar ATM, kini dipenjara, dikeluarkan dari kampus. (Surya Malang)

Fitri Silma Anjani (22), perempuan asal Kabupaten Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang nasabah sebuah bank di Malang, Jawa Timur.

Kasus penggelapan uang nasabah terjadi pada Oktober 2023 saat Fitri menjadi mahasiswi magang.

Kini, Fitri telah dikeluarkan dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Malang dan menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Malang.

Kuasa Hukum Fitri, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan, kliennya magang sejak Maret hingga November 2023.

Selama 2 bulan magang, Fitri menguras uang seorang nasabah senilai Rp 52 juta.

Fitri menguras uang nasabah dengan cara menukarkan kartu ATM korban dengan kartu ATM yang baru.

"Lalu di bulan Oktober 2023, terdakwa bertemu dengan korban berinisial NL yang merupakan nasabah di tempat terdakwa magang."

"Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang terdapat chip," ungkapnya, Rabu (10/7/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

Dalam proses pembuatan kartu ATM baru, Fitri mengamati gerakan tangan korban sehingga mengetahui pin yang dimasukkan.

"Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa seketika menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain," tukasnya.

Setelah menguasai kartu ATM korban beserta PIN-nya, Fitri mengurasnya secara berkala.

"Selanjutnya, terdakwa memakai kartu ATM milik korban untuk melakukan sejumlah transaksi," bebernya.

Setelah diperiksa, terungkap Fitri melakukan 36 transaksi menggunakan kartu ATM korban sejak Oktober hingga November 2023.

"Ada yang digunakan melalui tarik tunai, dan ada juga yang digunakan untuk debit secara langsung," tuturnya.

Baca selengkapnya.

5. Sekian Lama Tak Jenguk Orang Tua, 3 Anak Pasutri Lansia di Bogor Muncul setelah Pemakaman

Opa Oma Meninggal di bawah foto bersama anak, Semasa hidup Malah Jarang Dijenguk - 3 anak pasutri lansia di Bogor yang ditemukan tewas membusuk akhirnya muncuk setelah orang tuanya meninggal dunia, sebelumnya tidak pernah jenguk.
Opa Oma Meninggal di bawah foto bersama anak, Semasa hidup Malah Jarang Dijenguk - 3 anak pasutri lansia di Bogor yang ditemukan tewas membusuk akhirnya muncuk setelah orang tuanya meninggal dunia, sebelumnya tidak pernah jenguk. (TribunnewsBogor.com)

Tiga anak pasutri lansia, Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) yang ditemukan tewas membusuk akhirnya muncul setelah pemakaman orang tuanya.

Hans dan Rita ditemukan tewas membusuk di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari keterangan warga setempat, tiga anak Hans dan Rita itu sebelumnya diketahui tidak pernah menjenguk orang tuanya.

Padahal, anak-anak Hans dan Rita tinggal tidak jauh, yakni di Jakarta, Bandung, dan Bekasi.

Rita diketahui sudah menderita stroke cukup lama, sementara Hans sudah tampak tertatih saat berjalan.

Namun, tidak ada anak-anaknya yang datang untuk sekadar menjenguk dan merawat mereka.

Sehingga, pasutri lansia itu hanya hidup berdua saja dengan dibantu warga sekitar dan jemaat gereja.

Setelah orang tuanya meninggal, ketiga anak tersebut baru datang.

Padahal sebelumnya, ketika dihubungi oleh pengurus RT setempat saat jasad Hans dan Rita ditemukan, anak-anak Hans dan Rita itu tidak ada respons.

Karena tak punya nomor telepon anak pertama dan kedua, mereka pun menghubungi anak ketiga oma opa (Hans dan Rita).

"Anak ketiga kita kontak tidak ada jawaban, sampai akhirnya kita terhubung kepada adik opa," kata Pengurus RT, Jonathan Tobing kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (18/7/2024).

Keesokan harinya, anak-anaknya Hans dan Rita juga tak kunjung muncul, bahkan saat jasad dibawa ke RSUD Cileungsi pun mereka tetap tak datang.

Hingga akhirnya, anak bungsu opa Hans dan oma Rita akhirnya muncul di akhir pemakaman.

"Peti jenazah itu udah turun ke liang tapi belum ditutup karena masih khutbah firman, proses itulah (anaknya datang)," jelas Jonathan lagi.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas