Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati, Ini Kronologisnya

Viral video anggota DPRD Bima cekcok dengan polisi lalu lintas yang menilang dan menghentikan laju mobil Fortuner yang dikendarainya. Ini faktanya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 5 Fakta Viral Anggota DPRD Bima Marah Ditilang Polisi Karena Pajak Kendaraan Mati, Ini Kronologisnya
Bangkapos.com
Viral anggota DPRD Bima NTB, Rafidin marah saat ditilang polisi karena tak bawa SIM dan pajak serta STNK-nya mati, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Viral video anggota DPRD Bima terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas yang menilang dan menghentikan laju kendaraan mobil Fortuner yang dikendarainya.

Dalam video berdurasi 35 menit itu diketahui seorang pria berjas biru terdengar suaranya meninggi saat polisi lalu lintas menunjukkan pajak kendaraan yang digunakannya mati sejak Mei 2020.

Belakangan diketahui, pria berjas biru tersebut bernama Rafidin.

Diketahui, kendaraan bernomor polisi B 1744 CLR dihentikan polisi karena pajak dan STNK-nya mati.

"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.

Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.

"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.

Baca juga: Anggota DPRD Bima Tersenyum Sambil Pegang Minuman Ringan saat Digiring ke Sel Tahanan

Berita Rekomendasi

Anggota polisi itu pun merasa dirinya diancam.

"Mau mengancam saya," kata polisi.

"Bukan mengancam, cuman enggak perlu dibaca-baca begitu," timpal Rafidin.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung pun membenarkan anggotanya telah menilang seorang anggota DPRD.

Baca juga: Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target

"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," ucapnya melalui pesan singkat, Senin (22/7/2024).

Berikut lima fakta terkait video viral anggota DPRD Bima Marah ditilang polisi yang dihimpun tribunnews.com

1. Kronologis Anggota DPRD Marah Ditilang Polisi

Peritiwa bermula saat satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (20/7/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas