5 Orang di Cirebon Diringkus Polisi saat Akan Tawuran, Senjata Tajam Turut Diamankan
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Aksi tawuran di Cirebon, Jawa Barat berhasil digagal oleh jajaran Polresta CIrebon.
Bahkan, aksi tawuran yang digagalkan tersebut berada di dua lokasi berbeda.
Dari penggagalan aksi tawuran tersebut, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh petugas.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 menggagalkan tawuran di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain itu, jajaran Polsek Talun juga berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Talun pada pukul 02.30 WIB.
Dalam kedua operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga hendak tawuran dan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, bahwa empat terduga pelaku tawuran di Kecamatan Plered berinisial FJ (14), YG (27), AZ (15), dan GN (24), sedangkan satu orang lainnya yang berinisial RF (21) diamankan di Kecamatan Talun.
“Di Kecamatan Plered, kami mengamankan empat bilah senjata tajam, stik golf, empat handphone, kayu rotan, dan sepeda motor."
"Di Kecamatan Talun, kami mengamankan dua bilah celurit,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024) dini hari.
Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan salah satu upaya preventif Polresta Cirebon untuk mencegah tawuran dan tindak kriminalitas lainnya, memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sumarni menjelaskan, bahwa patroli tersebut dilaksanakan secara rutin dari siang hingga malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sasaran patroli meliputi geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Patroli ini juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon."
"Kami melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon," ucapnya.
Mantan Kapolres Subang itu menegaskan, bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat tetap terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif.
Orang pertama di Mapolresta Cirebon itu juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.
Para orang tua juga diharapkan menjaga anak-anak mereka dari pengaruh lingkungan negatif yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon."
"Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polresta Cirebon Cegah Dua Tawuran di Plered dan Talun, Lima Orang yang Bawa Senjata Ditangkap