Eks Wakapolri Yakini Terjadi Salah Tangkap Sejak Awal, Sebut Pembunuh Vina-Eky Adalah Mafia
Oegroseno sebut Pelaku pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 lalu diduga kelompok mafia bukan para terpidana yang kini menjalani masa hukuman.
Editor: Theresia Felisiani
"Seperti kalau dia helmnya masih utuh, tapi di sini ada luka berat, apa tidak dipukul dulu baru helmnya dipakaikan kembali."
"Selain dipukul disiksa masih dalam keadaan hidup, setengah hidup, sampai setengah mati sampai akhirnya meninggal," kata Oegroseno.
Baca juga: Euis Pemandi Jenazah Vina Cirebon Tiba-tiba Muncul, Ini Kesaksian Lengkapnya hingga Berani Disumpah
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam, delapan orang pelaku sudah diproses hukum serta divonis hakim.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buronan pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.
Sedangkan, 2 DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Pemuda Cirebon, eks Kadiv Propam Sebut Pembunuh Vina dan Eky Mafia: Kuncinya Iptu Rudiana,