Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas

Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV digelar pada Jumat (19/7/2024). Bebas Ginting minta 2 eksekutor cek kondisi rumah korban.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Perintah Bebas Ginting sebelum 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan Tribata TV, 4 Orang Tewas
Tribunmedan.com/ nasrul
Bebas Ginting, otak pembakaran rumah wartawan di Karo Sumatera Utara menjalani rekonstruksi kejadian di lokasi kejadian, Jumat (19/7/2024). 

Dalam pertemuan tersebut, HB meminta korban menghapus berita bisnis judi. Namun korban enggan menghapus berita yang terbit pada Senin (22/6/2024).

“Sebelum kejadian (kebakaran), korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat itu, beberapa jam sebelum kejadian," ucapnya, Selasa (2/7/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Diketahui, HB berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe dengan pangkat Kopral Satu (Koptu).

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul 3 Tersangka Pembunuh Sempurna Pasaribu Sekeluarga Perankan 57 Adegan Rekonstruksi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas