Kasus Anggota Brimob Polda NTT Pukuli Warga di Labuan Bajo Diselesaikan secara Adat Manggarai
Paskalis dan Kismas juga telah membuat surat pernyataan hitam di atas putih untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum
Editor: Eko Sutriyanto
Kejadian itu terjadi di ruas jalan Pantai Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, Minggu 21 Juli 2024 dini hari.
Korban pengendara motor inisial K mengungkapkan kejadian bermula saat ia dan satu rekannya berboncengan dari arah Gorontalo menuju persimpangan Pantai Pede. Dalam perjalanan, kendaraan mereka terus dibuntuti terduga pelaku yang menggunakan mobil.
"Anggota polisi itu keluar dari salah satu tempat hiburan malam, entah mabuk atau bagaimana kami juga tidak tahu karena posisi lagi bawa motor, sepanjang jalan mereka klakson terus padahal kami sudah pinggir itu," ujarnya, Senin 22 Juli 2024.
"Kami jalan terus tetapi di pinggir. Setelah tikungan Pede itu mereka tabrak kami dari belakang, kami jatuh (dari motor), mereka parkir mobil turun terus langsung hajar kami," lanjutnya.
Dalam posisi tergeletak di jalan, korban mengaku ditendang hingga diinjak terduga pelaku yang disebut lebih dari satu orang.
Saat itu, ada pengendara lain yang berhenti untuk melerai. Apes, pengendara itu juga ikut dihajar.
Usai menghajar para korban, terduga pelaku lalu mengambil kunci motor korban dan pergi meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Mereka naik mobil, didalamnya ada 3 cowok dan 3 cewek.
Kami ditabrak mobil itu dari belakang. Setelah aniaya kami mereka ambil kunci motor dan pergi, seakan-akan pencuri," jelasnya.
Atas kejadian ini, para korban mendatangi SPKT Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan polisi.
"Laporan kami diterima, dan sudah divisum," tandasnya. (Pos Kupang/Engelbertus Aprianus)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Warga dan Anggota Brimob di Labuan Bajo Saling Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan