Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral

Viral cerita pria di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, yang tiba-tiba masuk ke mobil seseorang rupanya ODGJ.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kronologi Pria di Indramayu Tiba-tiba Masuk Mobil lalu Terkunci, Dikira Maling Ternyata ODGJ, Viral
Kolase Tribunnews (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Viral pria di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tiba-tiba masuk ke mobil seseorang rupanya ODGJ. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral cerita pria di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, tiba-tiba masuk ke mobil seseorang.

Tak disangka, pria tersebut terkunci dalam mobil yang terparkir di halaman rumah, Senin (22/7/2024).

Aksinya masuk di itu, pun membuat warga Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, mengira dirinya adalah pencuri atau maling.

Kejadian tersebut, terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mencoba membuka pintu mobil itu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Terisi, AKP Warmad, memastikan pria yang terjebak di mobil itu bukan maling.

“Jadi itu bukan maling, tapi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa),” katanya, Senin, dilansir Tribuncirebon.com.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Warmad mengatakan, ODGJ yang masuk ke dalam mobil itu diketahui warga Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.

Ia bernama Nurul Fajar Erianto, berusia 35 tahun.

Kronologi Kejadian

Awalnya, seorang ODGJ kabur dari Panti Rehabilitasi Jiwa Al-Hidayatul Aliyah di Desa Rajasinga, Terisi.

Ia kabur hingga ke Desa Plosokerep.

Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Bima Ancam Polisi Gegara Tak Terima Ditilang, STNK-SIM Mati dan Pajak Telat

Di lokasi tersebut, ODGJ itu masuk ke dalam mobil yang diduga pintunya terbuka.

Tak disangka, ia justru terkunci di dalam dan tak bisa keluar.

Keterangan tersebut, kata Warmad, diperkuat dengan bukti surat keterangan dari pihak panti rehabilitasi yang menerangkan Nurul Fajar Erianto merupakan ODGJ disabilitas mental.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas