Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Sumsel Bunuh Bos Toko Material: Pelaku Marah karena Utangnya Rp200 Juta Sering Ditagih

Pelaku kesal karena utangnya Rp200 juta ke bos toko material kerap sebesar Rp200 juta kerap ditagih

Editor: Erik S
zoom-in Pria di Sumsel Bunuh Bos Toko Material: Pelaku Marah karena Utangnya Rp200 Juta Sering Ditagih
NST
ilustrasi jenazah - Aa (32) seorang pria di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) justru membunuh bos toko material H. Agus Toni. 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Bukannya bayar utang, Aa (32) seorang pria di Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel) justru membunuh bos toko material H. Agus Toni.

Aa kesal karena utangnya Rp200 juta ke bos toko bangunan kerap ditagih. Aa kemudian mengajak rekannya Pn (27) menghabisi korban.

Pembunuhan berencana tersebut terjadi di jalan poros Desa Balian Makmur (SP5C), Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Bunuh Sepupu dalam Duel Maut di Kebayoran Lama, HR Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut pengakuan Aa , perencanaan pembunuhan telah direncanakan sehari sebelumnya.

Saat hari tersebut, Aa mengundang Pn (27) ke rumahnya dengan alasan ada hajatan.

Di kesempatan itu dia  mengungkapkan rasa sakit hatinya kepada korban akibat sering ditagih utang.

"Saat menceritakan ke rekannya, pelaku Aa mengaku bahwa ia memiliki utang sebesar Rp200 juta kepada korban, yang digunakan untuk membangun rumah," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto kepada Tribunsumsel.com Selasa (23/7/2024).

Berita Rekomendasi

"Kekesalan yang mendalam karena sering ditagih utang tersebut mendorong untuk merencanakan aksi pembunuhan bersama Pn," jelasnya.

Kedua pelaku terancam pasal 340 KUHPidana dengan hukuman maksimal seumur hidup.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif, dapat disimpulkan bahwa kedua pelaku terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban H Agus Toni," kata Hendrawan Susanto.

Korban diadang di jalan

Dikatakan lebih lanjut, kronologis kejadian saat korban tengah mengantarkan material bangunan yang dipesan oleh pelanggan.

Namun di tengah perjalanan, korban diadang oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor trail.

Baca juga: Dua Napi Bunuh Teman Satu Sel di Lapas Mata Merah Palembang, Berawal Dari Curhat Merasa Tak Dihargai

"Saat itu mobil korban dihentikan oleh kedua pelaku dan terjadilah peristiwa penganiayaan. Sehingga menyebabkan kepala korban alami luka-luka sampai meninggal dunia," cetusnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak main hakim sendiri. 

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melaporkan segera jika menemukan tindakan mencurigakan di sekitar," tukasnya.

Penulis: Winando Davinchi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Ditagih Utang Rp 200 Juta Untuk Bangun Rumah, Kejamnya Pria di OKI Tega Bunuh Bos Material

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas