Viral Pendatang Baru di Bantul Diminta RT Iuran Rp1,5 Juta untuk Biaya Admin, Sekda DIY: Harus Rinci
Sebuah unggahan warganet yang mengeluhkan diminta RT iuran sebesar Rp1,5 juta saat pindah domisili menjadi viral di media sosial.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati

Melihat fakta yang terjadi, ia menyarankan Pemda DIY atau Pemkab setempat segera melakukan penertiban dan penataan.
Pasalnya, Ombudsman RI perwakilan DIY mendengar kabar pungutan semacam ini bukan yang pertama kalinya.
Mereka pernah mendapat laporan serupa dimana seorang warga pendatang dimintai iuran ketika hendak membangun rumah.
Namun pertanggungjawaban dari uang iuran tersebut tidak dijelaskan secara pasti.
Baca juga: Viral Video Evakuasi Dramatis Driver Ojol di Medan yang Tertimbun Aspal dari Truk Terguling
"Itu ada dulu yang lapor ke kami. Pendatang bikin rumah bayar sampai Rp1 juta dikali luas tanah. Itu warga mau lapor takut berisiko karena dia tinggal di situ. Akhirnya cuma menginformasikan saja," terang dia.
Apabila penarikan iuran semacam ini sudah terlalu meresahkan bagi masyarakat, Budhi meminta Pemda DIY harus melakukan tindakan.
"Saya kira kalau ini pada tahapan meresahkan terutama warga pendatang, pemerintah perlu mengaturnya dalam artian menegaskan pelarangannya. Atau kalau mau diatur, sekalian diatur jadi jelas pertanggungjawabannya. Nanti ada uji publiknya masyarakat menerima atau tidak," pungkasnya.
Harus dirinci
Senada dengan Budhi Masturi, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono turut merespons.
Menurut Beny, pungutan yang diambil oleh pemerintah desa kepada masyarakat seharusnya dijelaskan secara rinci.
“Di desa ada retribusi itu ada tarifnya sebab pelayanan publik itu ada SOP-nya. Kalau itu menyangkut retribusi ada tarifnya, kalau menyangkut pajak itu ada penetapan besaran pajaknya,” ujar Beny, Senin (22/7/2024), dikutip Kompas.com.
Baca juga: 4 Fakta Viral Embun Es di Puncak Gunung Merbabu, Penyebab hingga Imbauan untuk Para Pendaki
Beny menyebut, biasanya patungan dari masyarakat sudah melalui kesepakatan bersama untuk dapat membangun fasilitas umum di wilayah setempat.
Menurutnya, warga sebenarnya bukan tak mau membayar tapi memang perlu penjelasan soal adanya pungutan tersebut.
“Bukan lalu mau tidak mau bayar. Jadi kearifan lokal harus dijelaskan. Mungkin butuh penjelasan lebih detail iuran apapun namanya kepada warga yang rencana pindah ke Bangunjiwo,” imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.