Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Keterangan SMPN 1 Sindangbarang soal Kasus Perundungan, Sempat Membenarkan lalu Membantah

SMPN 1 Sindangbarang sempat akui adanya tindak perundungan, tapi terbaru ini justru bantah adanya tindak bullying di lingkungan sekolahnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Beda Keterangan SMPN 1 Sindangbarang soal Kasus Perundungan, Sempat Membenarkan lalu Membantah
freepik
Ilustrasi bullying 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perundungan yang terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.

Terjadi beda keterangan yang dikeluarkan oleh pihak SMPN 1 Sindangbarang.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpoda) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk dua tim untuk menangani kasus perundungan ini.

Sebelumnya, ia juga sudah menghubungi pihak kepala sekolah dan guru-guru untuk memastikan dugaan perundungan yang terjadi terhadap siswa baru berinisial AD (12).

Ia menjelaskan, saat dihubungi, pihak sekolah membenarkan ada kejadian tersebut.

"Informasi sementara iya mereka membenarkan kejadianya. Untuk lebih mengetahuinya lebih jelas besok saya akan mendatangi sekolah tersebut," kata Helmi saat dihubungi TribunJabar.id, Minggu (21/7/2024).

Ia menyebutkan, dua tim tersebut memiliki tugas yang berbeda.

BERITA TERKAIT

Tim pertama akan mendatangi sekolah dan tim kedua akan mendampingi korban.

"Besok rencanakan korban akan kita bawa ke RSUD Cianjur untuk diperiksaan lebih lanjut lagi, meski sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit di Sukabumi," ujar Helmi.

Lalu, terbaru ini, Helmi menuturkan bahwa ia sudah datang langsung ke SMPN 1 Sindangbarang.

"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang. Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi.

Baca juga: Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian

Mengutip TribunJabar.id, saat ia datang langsung tersebut, beberapa pihak yang dimintai keterangan menyatakan tidak ada tindak perundungan.

"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," katanya.

Sementara itu, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas