Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Bongkar Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul ke Publik, Dilarang Bicara soal Kasus Vina

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief membeberkan alasan Iptu Rudiana tak kunjung muncul ke publik. Kliennya dilarang berbicara kasus Vina Cirebon.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kuasa Hukum Bongkar Alasan Iptu Rudiana Tak Muncul ke Publik, Dilarang Bicara soal Kasus Vina
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief dan (Kanan) Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Iptu Rudiana, ayah Eki korban pembunuhan di kasus Vina Cirebon, masih misteri dan memunculkan tanda tanya besar.

Iptu Rudiana seolah menghilang setelah PN Bandung memutuskan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief dalam kesempatannya membeberkan alasan kliennya tak muncul ke publik.

Ia membantah Iptu Rudiana menghilang di tengah-tengah kasus Vina Cirebon.

Elza menegaskan, Iptu Rudiana masih bertugas seperti bisa karena ia tercatat sebagai anggota Polri aktif.

"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja."

"Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (24/7/2024).

Berita Rekomendasi

Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon.

Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.

"Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina)," urai Elza.

Elza menyebut, banyak hoaks dan rumor yang beredar di masyarakat terkait kasus Vina Cirebon.

Ia mengambil satu contoh, disebutkan bahwa Eki bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana.

Baca juga: Pangkatnya Rendah, Iptu Rudiana: Mana Bisa Cawe-cawe Merekayasa Kasus Vina Cirebon 

"Itu kan hoaks," tegasnya.

Oleh karenanya, pihak Iptu Rudiana lewat Elza akan mengambil langkah hukum terkait ini.

Ia meminta kepada penyebar hoaks untuk berisap-siap menghadapi serangan balik dari kliennya.

Tanggapi pernyataan Dede

Elza kemudian turut menyinggung perihal pernyataan Dede.

Dede sebelumnya menuding Iptu Rudiana membuat skenario di kasus Vina Cirebon.

"Itu (pernyataan Dede) sudah dalam masuk catatan kita. Tidak mungkin (Iptu Rudiana membuat skenario)."

"Dulu Iptu Rudiana hanya membuat laporan saja sebagai (orang tua korban Eki)," kata Elza.

Elza menilai, tidak mungkin kliennya dapat membuat skenario di kematian Vina lantaran pangkatnya.

Rudiana berpangkat Iptu disebut tidak bisa memengaruhi pengusutan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

"100 persen (pengusutan kasus) di Polda Jabar," kata Elza.

Elza dalam kesempatannya juga membantah Iptu Rudiana melakukan penganiayaan kepada tersangka kasus Vina.

Hal tersebut, tidak mungkin diperbuat karena kliennya ada di Cirebon, sedangkan kasus kematian Vina sudah ditarik ke Polda Jabar.

"Diketahui bahwa mereka (tersangka kasus Vina) dipukul tahanan lainnya," tandas Elza.

Baca juga: Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget

Heboh pernyataan Dede

Kemunculan Dede Riswanto menuai sorotan usai membongkar dugaan skenario yang disusun Iptu Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dede dalam kesempatannya membeberkan kronologi dirinya ikut terseret kasus ini.

Pengakuan Dedek ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL yang pada Minggu (22/7/2024).

Dede membeberkan awal mula mengetahui kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016 malam silam.

Ia mengaku, saat kejadian tidak sedang bekerja karena tidak enak badan.

"Tidak berangkat kerja. Diceritain dari Aep besoknya," kata Dede saat ditanya.

Dede menyebut, tidak lama setelah kejadian, dirinya diajak Aep ke kantor polisi.

"Diajak setelah terjadi penangkapan para pelaku. Kurang lebih 3 hari (waktunya)," lanjut dia.

Kala itu, Aep menelepon Dede untuk meminta bantuan diantar ke kantor polisi.

Dede mengiyakan karena memang dirinya berasal dari Kabupaten Cirebon yang mengetahui wilayah tempat tinggalnya.

Singkat cerita, sebelum masuk ke ruangan, terjadi pertemuan singkat antara Dede, Aep, Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana merupakan Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota sekaligus ayah dari korban Eki.

Dede sempat mengaku bingung diminta Aep datang ke polres.

Siapa sangka, Dede diminta menjadi saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon meski tidak mengetahui kejadiannya.

"Ep kan kita tidak tahu kejadiannya?," tanya Dede ke Aep kala itu.

"Udah entar ikutin aja (arahan Iptu Rudiana)," jawan Aep.

Dede bersaksi, sebelum memberikan keterangan BAP, dirinya mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.

Baca juga: Video Reaksi Hotman Paris setelah Iptu Rudiana Ancam Penjarakan Dede: Ibarat Umpan Dimakan Ikan

Dede diminta membuat kesaksian palsu atas kasus Vina Cirebon.

"Sebelum masuk ke ruangan dibilangin dulu (sama Aep dan Iptu Rudiana) kamu bilang saja lagi nongkrong di pinggir warung."

"Ada orang segerombolan orang nongkrong bawa bambu dan lempar batu (ke Vina dan Eki)," ucap dia.

Dede di hadapan penyidik menjawab semua pertanyaan selama kurang lebih 1,5 jam. Mulai dari jam 19.00 sampai 21.00 WIB.

"(Saya memberikan keterangan) sesuai skenario," kata Dede.

Dede lalu meyakinkan Dedi, bahwa ceritanya diminta ikut skenario yang disusun Aep dan Iptu Rudiana adalah benar.

"Kamu diarahin oleh Aep sama Iptu Rudiana. Kami bohong ndak sama saya?," tanya Dedi.

"100 persen saya bener," tegas Dede.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas