Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum

Polisi dari jajaran Polres Kebumen turun tangan usut viralnya video oknum anggota ormas yang mengintimidasi wali murid di Kabupaten Kebumen.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar viral video anggota ormas yang intimidasi wali murid dan anggota LSM di Kebumen. Video tersebut berawal dari laporan dugaan pungli yang dilaporkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi dari jajaran Polres Kebumen turun tangan terkait viralnya video oknum anggota ormas yang mengintimidasi wali murid di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah, mengungkapkan kejadian tersebut sedang ditangani pihaknya.

Ia mengaku, bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral tersebut guna dimintai keterangan.

"Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut."

"Kami akan memintai keterangan satu persatu," ungkap La Ode Arwansyah dikutip dari Instagram @polreskebumen, Rabu (24/7/2024).

Dari video unggahan tersebut, menurutnya ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Yang pertama dugaan intimidasi, selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Sejak awal video tersebut, diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video.

Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

Baca juga: 5 Populer Regional: Viral Anggota DPRD Ancam Polisi - Ketua Ormas di Kebumen Intimidasi Wali Murid

"Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," ungkap La Ode.

AKP La Ode memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, dan akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi publik.

Viral sebelumnya

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video anggota ormas intimidasi wali murid tersebar di X, seperti yang diunggah akun @Jateng_Twit.

Narasi yang beredar bermula saat seorang wali murid melporkan dugaan pungli kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dugaan pungli tersebut, terjadi di sekolah sang anak di SDN 1 Jati Mulyo Sruweng.

Pelaporan berbuntut panjang karena wali murid dan LSM digeruduk anggota ormas.

Pada video, tampak ada oknum memberikan intimidasi agar laporan dugaan pungli tidak lanjutkan.

Namun anggota LSM tetap keukeuh akan melindungi masyarakat.

"Silahkan kalau anda mau backup pihak sekolahan silahkan. Saya pokoknya saya tetap melindungi masyarakat," kata anggota LSM.

Mendengar hal itu, oknum ormas tidak terima malah mengusir wali murid.

"Keluar kamu dari (sebut desa), sering kamu bikin masalah," bentak dia

Cekcok anggota LSM dan oknum ormas terus berlanjut.

Oknum ormas berpendapat, wali murid tidak perlu melaporkan dugaan pungli ke LSM.

"Kamu seharusnya rembung (diskusi) dulu," katanya.

Anggota LSM menimpali, akan tetap melanjutkan laporan dugaan pungli ke Polres Kebumen.

Baca juga: Viral Pendatang Baru di Bantul Diminta RT Iuran Rp1,5 Juta untuk Biaya Admin, Sekda DIY: Harus Rinci

"Tidak akan saya cabut," tegasnya.

Oknum ormas semakin naik pitam dan coba ditenangkan rekan-rekannya.

Di akhir video, oknum kembali memberikan ancaman.

"Oke (kalau tidak dicabut) itu risiko mu itu," tegasnya.

Hingga Rabu, video tersebut sudah ditonton lebih dari 752 ribu kali.

Ratusan pengguna X membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Termasuk meminta polisi segera turun tangan melakukan penindakan.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas