Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Pihak SMP bantah ada aksi perundungan. Namun Disdikpora Cianjur sebut ada surat perjanjian antara AD dan S
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan kasus perundungan yang menimpa siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui, korbannya berinisial AD (12) jang diduga jadi korban perundungan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (18/7/2024).
Terbaru ini, pihak SMPN 1 Sindangbarang ternyata menampik adanya kekerasan terhadap AD.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin.
"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang."
"Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi, Selasa (23/7/2024).
Hasilnya, sejumlah pihak yang dimintai keterangan tak menyebutkan adanya perundungan.
Meski begitu, dari informasi yang ia terima, ada surat perjanjian yang terbubuhi nama korban.
"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.
AD sendiri saat ini masih dalam perawatan dan pemeriksaan di RSUD Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Kondisi Korban Dugaan Bullying di Cianjur, Dianiaya hingga Sempat Tak Bisa Berjalan
"Kemarin kan korban sudah didampingi tim Disdikpora Kabupaten Cianjur ke RSUD Cianjur."
"Jadi nantinya apabila setelah ada hasil pemeriksaannya sepeti apa kita akan mengambil sikap," kata dia.
Helmi menambahkan, ada atau tidaknya perundungan tersebut berdampak ke korban dan pelaku.
Keduanya memiliki trauma yang sama.
"Saat ini terduga pelaku seperti merasa ketakutan karena sering didatangi banyak orang, bahkan tidak ingin sekolah."
"Meski begitu, kita akan mencarikan solusi agar kedua siswi baru itu bisa bersekolah lagi," ucapnya.
Korban dan Pelaku Siswa Baru
Sementara itu, Dian (53) ayah korban menceritakan bahwa anaknya diduga teman sekolah karena cemburu.
Mengutip Kompas.com, anak dan terduga pelaku berstatus sama, yakni siswa baru di sekolah tersebut.
"Sebelum memukul anak saya itu, pelaku sempat bilang 'dendam ka sia' (dendam sama kamu)."
"Dendamnya karena apa juga anak saya tidak tahu," kata Dian.
Dari pengakuan anaknya, terduga pelaku tersebut sudah menunjukkan sikap tak suka sejak hari pertama MPLS.
"Anak saya sering diganggu oleh pelaku, dan puncaknya ya sewaktu kejadian di hari Kamis itu, anak saya dipukul lima kali di bagian belakang sampai jatuh tersungkur," ujar dia.
Tindak kekerasan yang dialami korban, lanjut Dian, bahkan dilihat oleh siswa lain.
Baca juga: Motif Perundungan Siswi SMP di Cianjur, Pelaku dan Korban Berstatus Siswi Baru Peserta MPLS
Guru-guru yang berada di sana pun disebut tak segera menghampiri anaknya.
"Ada guru-gurunya juga di sana."
"Tapi, kenapa pihak gurunya tidak segera menghampiri anak saya dan menanyakan kenapa, apa yang terjadi."
"Pihak sekolah terkesan kurang tanggap," ucap dia.
Sempat Tak Bisa Jalan
Diwartakan sebelumn, Dian mengatakan anaknya sempat tak bisa berjalan karena luka yang diderita putrinya.
Bahkan, setelah pulang dari MPLS, anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Dalam keadaan sakit anak saya pun pulang sedirian, lalu pada sekitar pukul 14.00 WIB, anak saya mengeluhkan sakit pada saat buang air kecil."
"Saat itu baru menceritakan bahwa dirinya telah mendapatkan tindak kekerasan," ucapnya.
Bahkan, di sore harinya, anak keduanya itu tiba-tiba tak bisa berdiri dan berjalan.
Beruntung, keesokan harinya kondisi korban sudah membaik, Jumat (19/7/2024).
Dian mengaku, langsung menghubungi orang tua terduga pelaku untuk memberitahu kondisi anaknya.
"Saat itu saya pun langsung menghubungi orang tua terduga pelaku untuk memberitahu kondisi anaknya saja."
"Tapi saya tidak meminta apa pun cuman ingin memberitahu aja," ucapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Kondisi Siswi SMP di Cianjur Korban Perundungan saat MPLS, Orang Tua Tak Punya Biaya untuk CT Scan
Ia pun langsung membawa anaknya ke rumah sakit di Sukabumi.
"Hasil pemeriksaan rontgen, terlihat dibagian pinggul kiri anak saya terdapat luka memar yang cukup parah."
"Saat dilakukan rontgen pun saya mengeluarkan uang pribadi, karena kekerasan tidak diakomodasi BPJS," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SMPN 1 Sindangbarang Bantah Ada Perundungan di Sekolah, tapi Ada Surat Perjanjian antara AD dan S
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Fauzi Noviandi)(Kompas.com, Firman Taufiqurrahman)