Sekolah Bantah Ada Perundungan di SMPN 1 Sindangbarang Cianjur, Sebut Ada Surat Perjanjian
Pihak SMP bantah ada aksi perundungan. Namun Disdikpora Cianjur sebut ada surat perjanjian antara AD dan S
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan kasus perundungan yang menimpa siswi baru SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Diketahui, korbannya berinisial AD (12) jang diduga jadi korban perundungan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (18/7/2024).
Terbaru ini, pihak SMPN 1 Sindangbarang ternyata menampik adanya kekerasan terhadap AD.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin.
"Saya kemarin sudah mendatangi langsung ke SMPN 1 Sindangbarang."
"Ketika itu semuanya saya tanya, mulai dari panitia MPLS, kesiswaan, guru-guru dan kepala sekolah," ucap Helmi, Selasa (23/7/2024).
Hasilnya, sejumlah pihak yang dimintai keterangan tak menyebutkan adanya perundungan.
Meski begitu, dari informasi yang ia terima, ada surat perjanjian yang terbubuhi nama korban.
"Tapi dalam kita menerima adanya surat perjanjian antara korban AD dan S, tapi surat tersebut maksudnya belum diketahui maksudnya seperti apa," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban.
AD sendiri saat ini masih dalam perawatan dan pemeriksaan di RSUD Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Kondisi Korban Dugaan Bullying di Cianjur, Dianiaya hingga Sempat Tak Bisa Berjalan
"Kemarin kan korban sudah didampingi tim Disdikpora Kabupaten Cianjur ke RSUD Cianjur."
"Jadi nantinya apabila setelah ada hasil pemeriksaannya sepeti apa kita akan mengambil sikap," kata dia.
Helmi menambahkan, ada atau tidaknya perundungan tersebut berdampak ke korban dan pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.