Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nikita Mirzani dan Susno Duadji Buat Sayembara di Kasus Vina, Hadiahnya Rp 500 - 10 Juta, Tertarik?

Level artis Nikita Mirzani hingga eks jenderal Susno Duadji buat sayembara di kasus Vina Cirebon, hadiahnya menggiurkan Rp 500 - 10 juta, berminat?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Nikita Mirzani dan Susno Duadji Buat Sayembara di Kasus Vina, Hadiahnya Rp 500 - 10 Juta, Tertarik?
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Nikita Mirzani, saksi kasus Vina Cirebon, Aep dan Susno Duadji. Level artis Nikita Mirzani hingga eks jenderal Susno Duadji buat sayembara di kasus Vina Cirebon, hadiahnya menggiurkan Rp 500 - 10 juta, berminat? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon kini diwarnai sayembara.

Level artis hingga eks jenderal turun tangan gelar sayembara.

Pertama artis Nikita Mirzani beri sayembara Rp 500 juga bagi siapapun yang bisa menemukan saksi kunci Aep.

Kedua eks jenderal bintang 3, Susno Duadji beri sayembara bagi yang bisa buktikan kasus Vina adalah pembunuhan, diberi Rp 10 juta.

Sayembara Nikita Mirzani:Bagi yang Bisa Temukan Aep, Diberi Rp 500 Juta

Nikita Mirzani membuka sayembara bagi siapapun yang bisa menemukan saksi Aep kasus Vina Cirebon.

Hal ini diungkapnya saat siaran langsung TikToknya, Nikita meminta bagi siapa pun yang bisa mengetahui persembunyian Aep saksi kunci kasus vina untuk segera menghubunginya.

Tak tanggung-tanggung, Nikita akan memberikan uang Rp500 juta bagi yang menemukan Aep.

Berita Rekomendasi

Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.

"Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan," kata Nikita.

"Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta," imbuhnya.

Nikita Mirzani - Pernah mendekap di penjara, Nikita Mirzani mengaku pernah habiskan ratusan juta untuk membeli makan, hingga bikin ketua geng napi tak berkutik.
Nikita Mirzani - (Tangkapan Layar YouTube Trans7 Official)

Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.

"Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram," jelasnya.

"Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang," tandasnya.

Keberadaan Aep Tak Diketahui

Keberadaan Aep hingga kini dipertanyakan lantaran menghilang usai memberi kesaksian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Bukan tanpa sebab, Aep dicari lantaran dilaporkan diduga sebagai pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Keberadaan Aep hingga kini dipertanyakan lantaran menghilang usai memberi kesaksian kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Bukan tanpa sebab, Aep dicari lantaran dilaporkan diduga sebagai pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Aep sendiri memang kerap tinggal berpindah-pindah, tak menetap.

"Aep emang suka sini, tapi jarang, namanya anak begitu ya dimana aja akhirnya," kata Sopiyah

Terkait keterlibatan Aep dalam kasus Vina, Sopiyah mengaku tak terlalu mengerti.

Ia juga tak tahu bahwa Aep dilaporkan karena diduga memberikan keterangan bohong.

Sopiyah mengaku hanya bisa mendoakan Aep.

"Emak ya berdoa aja, gak tahu masalahnya juga. Paling emak mah ya berdoa aja yang terbaik," kata Sopiyah.

Baca juga: Dede Ajak Aep Sumpah Pocong Tapi Aep Masih Menghilang

Seperti diketahui, kasus Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Mereka divonis berdasarkan laporkan Iptu Rudiana dari kesaksian Aep dan Dede.

Kesaksian Aep

Sebagaimana diketahui, Aep saat itu mengaku sebagai saksi yang melihat langsung rombongan geng motor menyerang Vina dan Eki di Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Dilansir dari TribunJakarta, Jumat (24/5/2024), Aep mengku pernah merantau ke Cirebon pada 2011 dan bekerja di bengkel yang berada dekat dari lokasi kejadian.

Namun, Aep kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Sebelum jenazah Vina dan Eki ditemukan pada Sabtu malam, Aep bersaksi melihat langsung peristiwa pembunuhan kepada kedua korban.

Saat itu, Aep sedang nongkrong di sebuah warung dekat TKP.

Lalu, ia melihat kawanan pelaku yang menyerang sejoli pengendara motor.

"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan)," jelas Aep.

"Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," tambahnya.

Aep dilaporkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024) terkait dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Aep dilaporkan oleh kuasa hukum tujuh terpidana ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024) terkait dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Tribunnews)

Menurut Aep, dia mengenal delapan orang tersebut secara wajahnya saja. Namun kurang mengetahui namanya.

Selain itu, kelompok remaja itu juga sering nongkrong di seberang cuci steam tempat dia bekerja.

"Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," ucap Aep.

Aep mengungkap jika dia sempat bertemu dengan ayah Eki. Di situ, ayah Eki bertanya informasi kepadanya.

"Dia menanyakan, 'Apakah kamu tau semalam ada kejadian ribut-ribut di sini?'" tutur Aep menirukan ayah Vina.

Aep pun menjelaskan bahwa dirinya mengetahui kejadian itu dan melihat para pelaku.

"Sudah begitu dia kasih nomor HP ke saya, langsung dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong," katanya.

Dia pun langsung memberi kabar kepada ayah Eki ketika melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak lama beri kabar, kepolisian langsung datang. Aep mengaku melihat langsung proses penangkapannya.

"Tahu, (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," kata Aep.

Namun sebelum Pegi Setiawan bebas, Aep dikabarkan menghilang tanpa satu orang pun tau keberadaannya sampai saat ini.

Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus Vina dan Eky.
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus Vina dan Eky. (Tribunnews.com)

Dia pun langsung memberi kabar kepada ayah Eki ketika melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak lama beri kabar, kepolisian langsung datang. Aep mengaku melihat langsung proses penangkapannya.

"Tahu, (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," kata Aep.

Namun sebelum Pegi Setiawan bebas, Aep dikabarkan menghilang tanpa satu orang pun tau keberadaannya sampai saat ini.

Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta yang Bisa Buktikan Kasus Vina Pembunuhan, Pastikan Kecelakaan

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji buka sayembara untuk pihak yang bisa membuktikan kasus Vina pembunuhan.

Adapun hadiahnya berupaa uang Rp10 juta jika bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Hal ini diungkap Susno Duadji saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024).

Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat.

Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno. Dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Giliran Susno Duadji Tantang Iptu Rudiana, Beranikah Ayah Eky Menghadapi Eks Jenderal Bintang 3?

Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.

Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan.

Hal ini diperkuat keterangan pemandi jenazah Vina yang tidak menemukan adanya sayatan atau luka tusuk di tubuh korban.

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun.

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Apakah ini bisa dikatkana peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak? ya sesat dong," seru Susno.

Susno lalu meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk melacak hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini pada 2016 silam.

"Lacak hakim yang mengadili tingkat pertama. Hakim ketua, hakim anggota. Hakim banding, hakim kasasi apakah dia membaca?" serunya.

Baca juga: Dulu Prediksinya Jitu Pegi Menang Praperadilan, Kini Susno Duadji Juga Yakin PK Saka Tatal Diterima

Susno mengaku keberatan jika hukum di Indonesia ini diadili oleh hakim-hakim seperti itu.

"Saya bayar pajak, gaji saya dipotong untuk gaji hakim-hakim ini. Ini peringatan untuk Indonesia. Saya gak mau Indonesia diadili oleh hakim-hakim model begini," tegasnya.

Susno pun berharap hakim yang menyidangkan PK para terpidana nantinya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil.

"Siapa yang benar, Indonesia akan menilai," tukasnya.

Harta kekayaan Susno Duadji

Adapun harta kekayaan Susno Duadji sebesar Rp.1.587.812.155.

Berdasarkan LHKPN 2008, Susno Duadji tercatat hanya memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Depok.

Susno Duadji juga mempunyai alat transportasi dan atau mesin yang berupa mobil merk honda rakitan 1997.

Tak hanya itu, Susno Duadji juga mempunyai harta bergerak yang nilainya hingga ratusan juta.

Namun demikian dengan jarak pelaporan yang telah lama, mungkin saja ada perubahan signifikan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga ini.

Baca juga: Susno Duadji ke Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus: Lebih Baik Mundur daripada Dicopot 

Rincian Harta Kekayaan Susno Duadji berdasarkan LHKPN 2008:

Tanah dan bangunan Rp. 951.368.000

* Tanah dan Bangunan seluas 462 m2 & 307 m2, di Kota DEPOK, yang berasal dari HASIL SENDIRI perolehan tahun 1998, NJOP Rp.951.368.000

Alat Transportasi dan Mesin Lainya Rp. 70.000.000

* Mobil, merk HONDA, tahun pembuatan 1997, yang berasal dari HASIL

SENDIRI, perolehan tahun 1997 nilai jual Rp.70.000.000

Harta Bergerak Lainnya

* LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2007, dengan nilai jual Rp.5.000.000

* LOGAM MULIA, yang berasal dari WARISAN, perolehan tahun 1977, dengan nilai jual Rp.6.000.000

* BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI,

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

WARISAN DAN HIBAH, perolehan dari tahun 1977 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp.100.000.000

SURAT BERHARGA Rp. 0

GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp. 455.444.1551.

Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 455.444.155

PIUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA Rp. 1.587.812.155III.

HUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.587.812.155.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kini masih terus menjadi perhatian publik.

Hal itu lantaran terdapat beberapa kejanggalan dari kasus ini. (tribun network/thf/TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas