Ronald Tannur Bebas, Kakak Dini Sebut Hakim Tak Adil: Padahal Sudah Jelas
Kini, pihak keluarga pun akan kembali mengambil langkah hukum. Seperti yang diungkapkan kakak korban, Ruli Diana Puspitasari (35).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Namun, Dini masih meminta tersangka kembali ke room 7, dalam perjalanan menuju lift.
Kemudian, tersangka dan korban pun akhirnya terlibat cekcok selama berada di dalam lift, hingga dilantai dasar tempat parkir mobil Lenmarc Mall.
"Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak di room 7.
"Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).
Kemudian, Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement).
Salah satunya, menendang perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tersebut hingga tersungkur.
Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.
Dia pun melakukan pemukulan itu sebanyak dua kali ke kepala kekasihnya.
"Bahwasanya memang ada tindakan kekerasan di dalam lift," jelasnya.
Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.
Yakni dengan sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.
"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anak Anggota DPR RI yang Diduga Bunuh Warga Sukabumi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Akan Banding